Connect with us

HUKUM

Terkait Tudingan “Raja Majapahit” Fiktif, AWK Sulit Dikonfirmasi

Published

on


Ini sangat meresahkan masyarakat Bali. Sebab ini adalah sebuah penipuan yang sebenarnya. Seseorang itu selalu menghayalkan diri sebagai raja, yaitu Raja Majapahit,” tulisan Ngurah Harta dikutif dari laman akun Facebook pribadi miliknya, Sabtu (18/1/2020).

1bn-ik#28/12/2019

Menurut Ngurah Harta bentuk penipuan dengan ilusi kerajaan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tersebut telah banyak memakan korban. Aksi penipuan tersebut berjalan mulus dengan bungkusan adat istiadat dan agama. Kalau ini tidak segera diproses pihak kepolisian, Ngurah Harta menilai tatanan tradisional yang terbina dengan baik di Bali akan rusak. tim/tra/ama

Laman: 1 2 3