Connect with us

HUKUM

Kerajaaan Fiktif di Bali Tak Tersentuh, Ngurah Harta Desak Polda Bali Selidiki “Raja Majapahit” Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Indonesia, I Gusti Ngurah Harta terkait banyaknya kerajaan fiktif di Nusantara ternyata tak mau tinggal diam. Tokoh yang melaporkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas kasus penghinaan dan fitnah terhadap pecalang Bali itu, juga mengaku mendesak Polda Bali mulai menelusuri dan menyelidiki adanya kerajaan fiktif di Bali. Seperti halnya, Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah dan Sunda Empire yang dipimpin Grand Prime Minister telah membuka mata masyarakat bahwa kasus kerajaan-kerajaan fiktif memang nyata adanya. Tak main-main, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran.

6bl-ik#17/1/2020

Namun menariknya, dikatakan kasus serupa di Pulau Dewata, Bali tak tersentuh. “Di Bali ada Imajinasi kekuasaan dalam kerajaan fiktif yang sampai hari ini belum tersentuh hukum. Ini sangat meresahkan masyarakat Bali. Sebab ini adalah sebuah penipuan yang sebenarnya. Seseorang itu selalu menghayalkan diri sebagai raja, yaitu Raja Majapahit,” tulisan Ngurah Harta dikutif dari laman akun Facebook pribadi miliknya, Sabtu (18/1/2020). Menurut Ngurah Harta bentuk penipuan dengan ilusi kerajaan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tersebut telah banyak memakan korban. Aksi penipuan tersebut berjalan mulus dengan bungkusan adat istiadat dan agama. Kalau ini tidak segera diproses pihak kepolisian, Ngurah Harta menilai tatanan tradisional yang terbina dengan baik di Bali akan rusak.

Baca juga : Klaim Kerajaan Majapahit Baru, Munculnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Geger

Sebab generasi milenial yang kurang memahami sejarah dengan baik dan benar akan merasa terwakili dan terlindungi keminoritasannya sebagai warga Bali dan pemeluk Hindu yang minoritas di NKRI. “Kalau saja Bapak Kapolda Bali mau melakukan aksi penangkapan atau pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya, saya yakin sekali akan banyak yang siap jadi saksi dan memberikan keterangan. Kita ingin mengedukasi generasi muda Bali agar menjadi generasi muda yang cerdas dan tidak gampang percaya dengan imajinasi dan ramalan-ramalan yang membuat generasi kita menjadi generasi imajiner yang merusak mental mereka,” ujarnya, seraya mengatakan banyak hal ganjil yang terjadi dalam pusaran “Raja Majapahit” Bali.

Insert foto : Piagam atau sertifikat “Raja Majapahit Bali” yang disinyalir diberikan kepada Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra Suyasa III. (Ist/Net)

Antara lain beasiswa yang konon bernilai miliaran rupiah, namun di sisi lain terjadi penelantaran mahasiswa yang dapat beasiswa. Beasiswa ini terang Ngurah Harta merupakan sebuah kedok untuk memuluskan misi sang oknum sebagai seorang Raja Majapahit. “Silahkan Pak Kapolda investigasi ke lembaganya, (termasuk) pelecehan terhadap simbol-simbol agama yang di Bali disebut Sulinggih. Karena ini berbahaya bagi generasi muda Bali yang beragama Hindu. Di Jawa Tengah, polisi telah menangkap raja Keraton Agung Sejagat Purworejo Jawa Tengah dan Klaten sekarang muncul kerajaan Majapahit versi Jawa Barat yaitu Sunda Empire dan juga sudah ditangkap oleh Polda Jawa Barat, Polda Bali kapan bereaksi?” tanyanya.

Baca juga : Anak Millenial Denpasar AMD Angkat Bicara Munculnya Keraton Sejagat

Advertisement

Terkait “Raja Majapahit” fiktif yang dimaksud Ngurah Harta tersebut, JARRAKPOS.com berusaha menelusuri siapa yang dimaksud. Dari berbagai sumber oknum yang mengaku-ngaku Raja Majapahit selama ini, diduga adalah Arya Wedakarna. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ngurah Harta, terkait penelantaran mahasiswa yang dapat beasiswa, hingga miliaran rupiah yang sempat digembar-gemborkan Wedakarna dari saat maju pertama kali menjadi calon Anggota DPD RI. Selain itu, juga beredar luas di media sosial (Medsos) mengenai piagam atau sertifikat “Raja Majapahit Bali” yang disinyalir diberikan kepada Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra Suyasa III. Saat dikonfirmasi terkait dugaan “Raja Majapahit” fiktif di Bali tersebut, Wedakarna alias AWK belum bisa dihubungi. Saat ditelpon maupun dikirimkan pesan WhatsApp, belum direspon dan dibaca AWK, hingga berita ini diturunkan. tim/ija/ama