Connect with us

NEWS

Saat Cuti Bersama, Dinas PMPTSP Provinsi Bali Tetap Buka Layani Perizinan

Published

on

Dewa Putu Mantera menjelaskan pada di PMPTSP Provinsi Bali ada sekitar 160 lebih bentuk perizinan akan dilayani sepanjang libur bersama. Namun tetap diingatkan kepada masyarakat dari sekian banyak bentuk perizinan yang menjadi kewenangan di tingkat provinsi sebagian besar sudah bisa dilakukan secara online. Mendukung upaya reformasi birokrasi sebagai langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efektif, efisien dan melayani ia juga memastikan pelayanan diberikan dengan kepastian waktu dan tidak diskriminatif. “Kami harapkan kepada masyarakat luas yang ingin mendapatkan pelayanan penerbitan izin kami harapkan datang ke Kantor Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saat cuti bersama tanggal 3,4 dan 7Juni 2019,” jelas mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ini.

Ik-30/5/2019

Pejabat asal Gianyar ini menambahkan peningkatan pelayanan ini dilakukan sesuai komitmen membangun karakter pengabdi yang bersih dan jujur. Penguatan komitemen juga dilakukan dengan pemasangan 10 unit CCTV secara bertahap untuk menunjukkan transparansi pelayanan kepada masyarakat menuju terbangunnya zona integritas wilayah bebas korupsi. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan selama bulan Januari hingga Akhir Mei Dinas PMPTSP Provinsi Bali telah mengeluarkan izin sebanyak 5.458. Jumlah ini sebagian besar dikarenakan adanya peningkatatan izin pengiriman sapi menjelang Lebaran serta izin lainnya seperti izin penelitian dan izin mempekerjakan tenaga ketja asing (IMTA) serta izin penangkapan ikan.

Baca juga : Puaskan Nelpon Smartfren 4G+, One Stop Companion tuk Temani Ramadhanmu

Masyarakat yang pada waktu dimaksud tidak melakukan cuti bersama untuk keluar Bali diharapkan memamfaatkan kesemlatan ini dengan baik, agar tidak terjadi penumpukan pengurusan izin setelah berakhirnya cuti bersama. “Masyarakat yang tau pasti datang, momen yang baik supaya tidak ada merasa terlambat karen pelayanan tetap kami buka. Kami siap melayani masyarakat untuk mengurus izin yang dibutuhkan,” tandasnya. eja/ama

Advertisement

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply