Connect with us

NEWS

Jayamahe Sebut Pembatasan Zonasi Transport Online Labrak Aturan

Published

on

Aryanto yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia DPD Bali menyatakan akan berkoordinasi dengan DPP PAS Indonesia dan juga Kementerian Perhubungan Darat terkait wacana Pergub tersebut. Menurut Aryanto, berdasarkan PM No.118/2018, kewenangan gubernur hanya bisa menerapkan zonasi harga dan untuk di beberapa wilayah kantung pariwisata harga bisa disesuaikan.

Ik-23/5/2019

Antara Transport online dan konvensional bisa saling berkompetisi dengan harga yang telah diatur oleh gubernur, tinggal mereka saling memberikan servis yg terbaik. Sisanya tinggal serahkan kepada konsumen dan pasar untuk memilih, dan hal ini dilindungi oleh undang-undang No.8/1999 tentang Perlindungan Hak Konsumen. Dengan pembatasan zonasi operasional, tentunya langkah gubernur ini akan menabrak banyak aturan, terutama UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca juga : Ancam Gugat Gubernur Koster, Jayamahe Menolak Keras Rencana Penutupan Taksi Online

Terlebih statement bahwa yang bisa menjadi driver atau supir transportasi di Bali harus memiliki KTP bali, hal ini dirasa sangat diskriminatif dan rasis. Dan hal ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, menyebutkan bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. “Yang benar adalah, gubernur hanya bisa mengatur dan menyesuaikan harga di beberapa zona yang dirasa perlu diatur oleh gubernur untuk menyelesaikan konflik antara transport online dan konvensional,” sentilnya. tim/ama

Advertisement

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
7 Comments

7 Comments

  1. Gustut

    28/05/2019 at 12:37 am

    “Lebih arogan menaikkan harga seenak sendiri” waduh, ga enak banget bahasanya, kita punya price list pak, yang ada kita mau nurunin kalau memang tamunya nawar, hadehhh

  2. Antara

    27/05/2019 at 10:01 pm

    Masalah tarif selama ini telah di sesuaikan dengan biaya operasional tidak ada monopoli menurut saya.. Tp apa yang di terapkan oleh taxi online itu, tidak masuk akal sangat merugikan saingannya yaitu taxi konvensional. Harusnya anda buka mata taxi konvensional harus bayar tempat mangkal dan harus bayar persentase untuk staff counter dan managementnya. Sama seperti transportasi yang bayar tempat mangkal, bahkan mereka harus bayar jutaan rupiah per tahunnya dan sekarang akan di buatkan pergub. Gubernur punya wewenang untuk buat peraturan jadi gak istilah langgar aturan karena akan di buatkan peraturan gubernur.

  3. Gazarudin

    27/05/2019 at 10:00 pm

    Gubernur terlalu memihak, tdk seharusnya sort itu berikan kewenangan seluruh warga negara indonesia dimanapun berada utk mencari rejeki dan mengikuti aturan yg sesuai dgn aturan UUD 1945

  4. Salam abdul

    27/05/2019 at 9:44 pm

    Benar.. dirasa diskriminatif dan rasis..skarang kan sudah berangkat ke zaman globalisasi== > harga.waktu dan service harus siap bersaing….klau sistem.masih seperti di ex terminal ubung begitu ada penumpang langsung dikerumunin agak dipaksa/dipaksa; setiap melangkah 2 m ditawarin terus …jadinya ==>penumpamg/wisatawan merasa tdk nyaman mungkin sangat tidak nyaman..jadinya penumpang banyak beli tiket on line atau stop kendaraan diluar terminal.

  5. Salam

    27/05/2019 at 9:43 pm

    Benar.. dirasa diskriminatif dan rasis..skarang kan sudah berangkat ke zaman globalisasi== > harga.waktu dan service harus siap bersaing….klau sistem.masih seperti di ex terminal ubung begitu ada penumpang langsung dikerumunin agak dipaksa/dipaksa; setiap melangkah 2 m ditawarin terus …jadinya ==>penumpamg/wisatawan merasa tdk nyaman mungkin sangat tidak nyaman..jadinya penumpang banyak beli tiket on line atau stop kendaraan diluar terminal.

  6. Ida Bagus Okadwanha Alit Kelaci

    27/05/2019 at 9:42 pm

    Saya sangat setuju dengan pandangan dan pendapat dari Bapak Jayamahe, Krn di Transport online juga banyak saudara saudara kita orang Bali yg mencari penghidupan di sana saya sangat tidak setuju dgn wacana Bapak Koster yg dalam hal ini sebagai Gubernur Bali seharusnya beliau bisa memberikan harapan kepada semua pihak tanpa ada yg merasa di rugikan.
    Dan sebagai seorang pemimpin di Bali yg notabennya daerah Pariwisata supaya bisa juga memberikan rasa nyaman kepada semua wisatawan yg berkunjung ke Pulau Bali yg kita cintai ini.

  7. Kusuma trnsport bali

    27/05/2019 at 9:06 pm

    Mantap bos….JAYAMAHE ….Jaya jaya jaya……


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply