Connect with us

EKONOMI

Transport Online Harus Malu Gunakan Angkutan Plat Luar Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha kembali mengajak perusahaan transportasi online yang beroperasi di Bali untuk serius mengarahkan penggunaan armada dalam melayani masyarakat menggunakan kendaraan plat Bali (DK). Ia menegaskan agar perusahaan ini membuka hatinya karena menjalankan bisnis di Bali namun membayar pajak kendaraannya di luar Bali. “Tentu dari pihak kami dari Badan Pendapatan Daerah memiliki dan berkepentingan supaya mereka itu ikut berpartisipasi untuk membangun Bali dari aspek pajak. Jadi mereka tidak boleh ego sektoral hanya melihat kepentingannya untuk melakukan transaksi di Bali tetapi di sisi lain mereka tidak menyadari bahwa mereka juga menggunakan infrastruktur di Bali,” tegas Santha, Senin (21/10/2019).

6Bn#Ik-18/10/2019

Diterangkan, hingga saat ini baru perusahaan Gojek yang menyampaikan data kendaraan yang dioperasikan menggunakan plat luar. Sementara Grab belum menunjukkan etikad baiknya karena hingga batas waktu penyerahan data kendaraan dengan menggunakan plat luar tidk dilakukan. Padahal sangat jelas pemanggilan dilakukan agar kedua perusahaan tersebut sadar dan membuka hati agar ikut berpartisipasi dari sektor pajak dan tidak hanya menjalankan orientasi bisnis karena memamfaatkan infrastruktur jalan di tempat mereka beroperasi. Karena kembali ditegaskannya sebelum melakukan balik nama, pemerintah di Bali tidk bisa mengejar potensi pajak yang ada. “Ketika kendaraan sudah teregistrasi plat Bali apapun alasannya pajaknya wajib harus dibayar. Sekali lagi dari aspek pajak kami mengajak mereka itu ikut berpartisipasi dan sadar bahwa mereka itu bertransaksi di Bali,” tegas Santha.

Baca juga : Kantor Grab dan Gojek Digerebek, Disinyalir Ribuan Armada Beroperasi Tanpa Izin

Kondisi ini diharapkan jangan sampai terus berlarut hingga menimbulkan anggapan bahwa perusahaan transportasi online melalui aplikasi ini benar-benar menutup kata hatinya dan tidak malu dalam menjalankan aspek bisnis. Sehingga harapan besar kembali disampaika agar dua perusahaan online ini kembali menunjukkan komitmennya agar armada plat luar Bali yang tergabung dalam bisnis mereka bisa dibalik namakan atau menggunakan kendaraan plat Bali. Bahkan Santha juga berbicara lantang selain transportasi online pihaknya juga telah memanggil kalangan perbankan yang masih menggunakan kendaraan plat luar dalam menjalankan operasionalnya. “Kami tidak akan pernah berhenti, cuman sekali lagi saya sesungguhnya berkeinginan mereka kata hatinya terbuka itu saja. Karena saya akan menyelesaikan persoalan pajaknya apabila dia teregistrasi Bali,” tegasnya.

Diterangkan hingga saat ini Gojek sudah menyampaikan penggunaan kendaraan plat luar sebanyak 158 unit yang didominasi kendaraan roda dua. Sementara Grab masih menyampaikan banyak alasan agar tetap terlihat berkomitmen untuk mematuhi harapan ini. Karena diyakini data yang masuk masih berpotensi terus bertambah, kedua perusahaan diharapkan kembali membuka ruang untuk mengajak para anggotanya menggunakan kendaraan plat Bali. “Saya minta data itu terus menyusul lagi. Kemudian yang kedua saya sudah sampaikan kepada manajemennya silahkan dia mengundang kami dan kumpulkan itu semua. Saya akan berbicara baik-baik karena mereka juga harus fair. Kalau kami dari sisi perpajakan itu masih diatur oleh Undang-Undang Pajak Daerah. Saya akan bisa melakukan tindakan tegas misalnya kalau dia sudah teregistrasi Bali,” tandasnya lanjut mengungkapkan akan terus melakukan razia gabungan serta sosialisaai Perkab No 5 terkait ancaman adanya potenai kendaraan bodong karena tidak membayar pajak kendaraan. eja/ama

Advertisement