Connect with us

NEWS

Jayamahe Sebut Ribuan Angkutan Online Berplat Luar Bali Informasi “Hiperbola”

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Menyikapi berita di jarrakpos.com /19/09/2019/aparat-dinilai-tak-bernyali-kandangkan-ribuan-angkutan-online-berplat-luar-bali/ *Aparat Dinilai Tak Bernyali Kandangkan Ribuan Angkutan Online Berplat Luar Bali*, saat dihubungi Direktur dari PT. Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto menyampaikan pandangannya yang menilai selama ini kinerja pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan juga pendekatan persuasif yang humanis ketimbang penindakan dinilai lebih efektif.

Bn-14/9/2019

“Ini dibuktikan dengan naiknya secara signifikan anggota kami untuk mengurus izin angkutan sewa khusus (ASK, red) kendaraannya. Dan hari ini, kami secara simbolik telah menyerahkan KP (Kartu Pengawas, red) yang telah terbit kepada driver-driver kami, bertepatan pada acara Kopdar di Ben The Cafe di jalan Mahendradatta yang juga dihadiri oleh management salah satu aplikasi kebanggaan bangsa Indonesia,” kata Aryanto, lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat (20/9/2019).

Baca juga : Jayamahe Sebut Pembatasan Zonasi Transport Online Labrak Aturan

Sementara itu, terkait adanya ribuan plat luar Bali yang digunakan untuk angkutan online, Aryanto menanggapi bahwa informasi tersebut adalah upaya penggiringan opini yang tidak benar. “Kenapa dikatakan tidak benar? Dibilang ribuan itu jelas mengada-ada dan hiperbola. Karena statement yang didasari tanpa data faktual bisa dikatakan sebagai halusinasi dan sesat. Mungkin ada beberapa yang menggunakan plat luar, tapi saya rasa itu bukan hanya dari transport online saja. Bisa juga dari travel agent atau bahkan dari supir pangkalan yang jumlahnya paling puluhan. Intinya kita tidak boleh menghakimi tanpa disertai data faktual yang akurat,” sentilnya.

1Th/Ik-5/9/2019

Dikatakan Aryanto, langkah aplikator yang saat ini turut serta mendorong serta mensosialisasikan PM No.118 tahun 2018 kepada para sopir atau driver secara persuasif juga sudah tepat. “Justru saat ini kami harapkan adalah, dinas perhubungan provinsi Bali jangan hanya terpaku pada transportasi online saja, Transport pangkalan, travel agent dan juga rental mobil juga harus dilakukan pembinaan. Karena disinyalir juga, teman-teman dari travel agent dan juga pangkalan masih banyak armadanya yang tidak berijin,” bebernya.

Baca juga : Aparat Dinilai Tak Bernyali “Kandangkan” Ribuan Angkutan Online Berplat Luar Bali

Advertisement

Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan juga Pemprov Bali juga tidak boleh tebang pilih. “Dan juga perlu dilakukan lagi sosialisasi PM 118/2018 oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Karena seingat kami, sosialisasi baru dilakukan sekali saja di Sector Bar dan Restauran, Sanur. Itupun disponsori oleh salah satu Aplikasi ternama di Indonesia,” sebutnya seraya selaku Ketua DPD PAS (Perkumpulan Armada Sewa provinsi Bali), Aryanto berharap kepada driver online agar segera mungkin melengkapi kendaraannya dengan izin ASK. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah tentu kita wajib taat aturan dan hukum,” imbuhnya. tim/ama