Connect with us

POLITIK

IMB RS Mata Diganjal, Rai Mantra Malah Umbar Janji Pangkas Prosedur Pembangunan

Published

on

Foto : Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat meresmikan RS Mata Bali Mandara beberapa waktu lalu meskipun tanpa IMB dan tanpa kehadiran walikota. (Ist)


Denpasar, JARRAKPOS.com – Akibat persaingan ketat, janji atau iming-iming yang muluk-muluk dan kurang pas, nampaknya mulai kian dimunculkan oleh kandidat yang maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Seperti Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra malah sesumbar akan memangkas seluruh prosedur atau aturan yang menghambat pembangunan, jika dirinya terpilih menjadi gubernur dalam Pilgub Bali pada 27 Juni. Hal itu disampaikan Rai Mantra saat Kampanye Terbuka di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, melalui press rilis Tim Mantra-Kerta, Minggu (1/4/2018) sore.

Padahal, seperti diketahui sebelumnya sampai sekarang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Sakit (RS) Mata Bali Mandara (RS Indera) yang dibangun Provinsi Bali sempat diganjal. Padahal fasilitas rumah sakit untuk pelayanan publik itu sangat dibutuhkan, saat Rai Mantra masih aktif menjabat Walikota Denpasar. “Ini sangat kontra atau berbanding terbalik. Padahal IMB rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat umum, terutama di Denpasar ga ada diberikan. Jadi sangat berbanding terbalik, kalau janjinya memangkas yang menghambat pembangunan,” keluh salah satu warga yang tinggal di Denpasar, Wayan Artaya saat menghubungi JARRAKPOS.com.

Apalagi memangkas prosedur yang hambat pembanguan menurut versi Rai Mantra, karena menjadi seorang pemimpin itu harus mampu mempermudah berbagai urusan yang berhubungan dengan pengembangan infrastruktur rakyat. Salah satunya adalah berbagai aturan dan prosedur yang dianggap menghambat pembangunan infrastruktur di seluruh Bali. “Aturan, prosedur, mekanisme yang menghambat pembangunan infrastruktur harus dihapus, dipangkas. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Rai Mantra saat Kampanye Terbuka di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (1/4/2018).

Seperti diketahui, desakan Gubernur Pastika untuk memberikan kepastian terkait pengembangan RS Indera (RS Mata Bali Mandara), tak menggoyahkan Pemkot Denpasar, sebab masih terbentur dengan peraturan yang ada yakni Perwali No 14 Tahun 2014. Gubernur Pastika akhirnya turun tangan meminta kisruh IMB pengembangan RS Indera supaya bisa selesai. Rumah sakit itu, kata Gubernur Pastika bukan untuk dirinya. Masih banyak warga yang mengalami buta, dan harus ngantre kalau mau operasi.

Saat itu, RS Indera baru bisa melakukan operasi kepada 5.000 orang saja per tahun. Sedangkan yang masih buta cukup banyak. Inilah yang perlu dibuatkan rumah sakit, agar lebih luas dan memadai. aya/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply