Connect with us

Sumatera Utara

Bagi Anda Yang Awam Hukum, Kejari Padangsidimpuan Siap Berikan Penyuluhan Melalui Program OM JAK

Published

on

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Wow, bagi anda warga kota Padangsidimpuan yang kurang mengerti hukum, anda tak perlu khawatir lagi karena OM JAK siap menjawab semua persoalan hukum anda.

Tapi anda jangan salah sangka karena OM JAK kali ini bukanlah nama seseorang melainkan sebuah Program unggulan kejaksaan dalam melayani masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum .

OM JAK merupakan singkatan dari Obrolan Menarik Jaksa Menjawab, program yang dilaksanakan Kejari Padangsidimpuan ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program Jaksa Menjawab yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.

Bertepatan dengan Car Free Day (CFD) sekaligus Peresmian Halaman Bolak Padang Nadimpu, Minggu (07/01) mulai pukul 06.00 hingga selesai, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkesempatan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum OM JAK. Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam press rilis nya kepada wartawan menyampaikan bahwa adapun Tim atau Personil yang turun langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dalam pelaksanaannya tampak masyarakat sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang datang ke Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Di sela-sela kegiatan Car Free Day tersebut, rombongan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan bersama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah turut hadir seperti Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Danyonif 123/RW, Dansubdenpom Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Sekda Kota Padangsidimpuan datang meninjau dan mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab dan dalam kesempatan tersebut

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan adapun permasalahan yang diajukan untuk didiskusikan.

Advertisement

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes berkesempatan mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Sementara Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H. mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.

Selain itu banyak pula masyarakat yang datang mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab seperti salah seorang warga Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.

Seorang Pelajar SMA Negeri 1 Padangsidimpuan atas nama Taufiq Rahman Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya.

Advertisement

Masyarakat atas nama H. Muan Nasution mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya. Warga lainnya mempertanyakan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya saat ini. Serta permasalahan-permasalahan lainnya yang sedang dihadapi masyarakat kota Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan tersebut stand OM JAK membagikan brosur yang berisi terkait Tugas pokok dan Kewenangan serta Program Unggulan dan Pelayanan kepada Masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Ternyata program Jaksa Menjawab ini disambut positif dan sangat diapresiasi oleh Masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan yang dapat menghadirkan performa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang humanis dalam melayani Masyarakat. *(Ali Imran).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply