Connect with us

Sumatera Utara

Soal “Pengusiran” Wartawan, PWI Tabagsel Akhirnya Lakukan Mediasi Antara Wartawan dan Ketua Komisi B

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Berkat mediasi yang dilakukan oleh Ketua dan segenap Pengurus PWI Tabagsel dibantu beberapa oknum anggota DPRD Tapsel seperti Eddi Aryanto Hasibuan, akhirnya kasus dugaan pengusiran wartawan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi B DPRD Kab. Tapsel, Zulkarnaen Dalimunthe berujung damai.

Perdamaian tersebut sebelumnya telah melalui proses Tabayun antara kedua belah pihak di kantor PWI Tabagsel Jl. Perintis Kemerdekaan Padangsidimpuan dan terjadi kesepakatan perdamaian yang ditandai pembubuhan tanda tangan antara kedua belah pihak dalam surat kesepakatan damai, pada Senin (8/01).

Setelah melalui proses pertimbangan yang matang dan pertimbangan hubungan harmonis antara kedua belah pihak yang selama ini terjalin dan juga pertimbangan hubungan kekeluargaan, maka perdamaian disepakati kedua belah pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kodir Pohan dan didampingi Sekretaris Ikhwan Nasution dan pengurus lainnya , kepada media menjelaskan perdamaian tersebut tidak lagi mencari kesalahan antara kedua belah pihak namun lebih condong kepada koreksi diri masing-masing demi terjaganya harmonisasi kedua belah pihak ke depannya.

“Jadi dalam hal perdamaian ini, tidak lagi mencari kebenaran masing-masing tapi lebih kepada penyelesaian yang humanis tanpa mencederai kedua belah pihak, ” ujar Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan.

Advertisement

Dengan perdamaian ini juga diharapkan bisa menjadi penyelesaian persoalan yang telah masuk ke ranah hukum sebelumnya. “Dari perdamaian yang dilakukan dalam internal organisasi ini semoga bisa dasar penyelesaian kasus hukum yang sempat dilaporkan wartawan ke tanah hukum melalui laporan polisi nomor, STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023,”cetus Kodir.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Tabagsel, Ikhwan Nasution, dengan selesainya perdamaian yang dibuktikan dengan surat perdamaian sebagai pengikat. Maka hasil dari perdamaian ini akan diteruskan ke Ketua PWI Sumatera Utara dan Dewan Kehormatan PWI Sumatra Utara. “Karena persoalan ini telah direspon dari PWI Sumut dan juga PWI Pusat maka hasil upaya perdamaian yang dilakukan hari ini juga harus kita laporkan secara berjenjang ke atas, ” katanya.

Ali Imran dan Julpan Tambunan dua wartawan ini disebut pihak pertama atau pihak yang di rugikan. Kemudian Zulkarnaen Dalimunte ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pihak kedua atau terlapor sama-sama menghadiri acara perdamaian ini. Kedua belah pihak akhirnya membubuhkan tanda tangan di atas kertas bermaterai yang isinya sejumlah butir-butir perdamaian. Dalam surat perdamaian itu juga ketua dan sekretaris PWI Tabagsel turut membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui perdamaian itu terjadi. Sejumlah pengurus dan anggota PWI Tabagsel yang hadir dan juga rombongan Zulkarnaen Dalimunte yang turut hadir dijadikan sebagai saksi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Eddy Aryanto Hasibuan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan juga turut hadir menyaksikan perdamaian berlangsung. Dia juga termasuk saksi dalam persoalan ini terjadi. Dalam sambutannya cukup mengapresiasi PWI Tabagsel dalam upaya perdamaian ini. Suka duka dalam menjalankan tugas profesi, sebagai jurnalis sudah pernah dirasakannya, cara pandang respon dan sambutan yang tidak mengenakkan sudah biasa dan itu pernah di rasakannya sebelum menjadi anggota DPRD.

Advertisement

“Saya dan juga anggota DPRD lainnya turut dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang sidang DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Tanggal 6 November 2023 lalu, awal persoalan ini terjadi, kemudian spontanitas darah jurnalis yang terpatri pada diriku langsung ambil sikap dan berupaya agar wartawan tetap diperlukan dengan terhormat karena tuntutan tugas peliputan. Namun soal ketersingungan itu berlanjut hingga sampai urusan hukum , ini jadi pembelajaran ke depan semoga hal seperti ini tidak pernah terjadi lagi. Ini langkah yang baik dan saya sangat mengapresiasi, “katanya.

Usai penandatanganan surat perdamaian, kedua belah pihak terlihat akur kompak dan berjanji ke depan hubungan DPRD dengan wartawan semakin baik. *(Ali Imran).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply