Connect with us

HUKUM

Soal Hare Krisna Tunggu PHDI Pusat, Pasemetonan Diajak Tak Terprovokasi

Published

on

Selain Pesemetonan diatas, imbauan untuk menyerahkan penyelesaian aspirasi tentang HK diselesaikan PHDI Pusat juga dilontarkan melalui imabauan bersama organisasi, seperti MDA-PHDI Kabupaten/Kota se-Bali. PHDI Bali serta Tim Kerja yang dibentuk untuk menginventarisasi berbagai aspirasi terkait keberadaan HK ini sudah bekerja keras dan untuk tahap pertama sudah melaporkan hasil kerjanya ke PHDI Pusat, diterima langsung Ketua Umum PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, Kamis 30 Juli 2020. Lalu pada 3 Agustus 2020, Tim Kerja dan PHDI Bali menerima aspirasi dan pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Taksu Bali Dwipa, yang menolak keberadaan HK di Bali, dalam bentuk apa pun.

Mereka bahkan meminta Ketua Umum PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya datang langsung ke Bali menemui masyarakat yang minta HK dibubarkan dan dikeluarkan dari Hindu dan PHDI, bahkan dengan ancaman akan membentuk PHDI Bali versi mereka, didukung oleh Puri-puri seluruh Bali. ata/ama/ksm

1th-bn#1/2/2020

Nama-nama yang bertanda tangan dalam imbauan bersama itu, adalah:
1.PHDI Kab. Tabanan–I Wayan Tontra, MDA Tabanan–I Wayan Sukadana (Petajuh)
2.PHDI Kab. Buleleng–I Gede Made Metera MDA Buleleng –I Dewa Putu Budarsa (Bendesa)
3.PHDI Kab. Jembrana–I Komang Arsana MDA Jembrana –I Nengah Subagia (Bendesa)
4.PHDI Kab. Bangli–I Nyoman Sukra, MDA Bangli — I Ketut Kayana (Bendesa)
5.PHDI Kab. Gianyar–I Nyoman Patra MDA Gianyar — AA Alit Asmara (Bendesa)
6.PHDI Kab. Badung–I Gde Rudia Adiputra, MDA Badung–I GA Ngurah Wiyadnyana (Bendesa)
7.PHDI Kota Denpasar–I Nyoman Kenak, MDA Tabanan–AA Ketut Sudiana(Bendesa)
8. PHDI Karangasem-Dr. Ni NengahRustini, MDA Karangasem, Wayan Artadipha

Laman: 1 2 3