Connect with us

NEWS

Satu PMI di Jembrana Tambah Kasus Positif Covid-19 Jadi 30 Orang

Published

on

Jembrana, JARRAKPOS.com – Pada Jumat (19/6/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali mencatat penambahan pasien positif covid-9. Kasus bertambah satu orang kembali dari warga PMI peserta karantina hotel. Dengan demikian total kasus positif di Jembrana menjadi 30 orang. “Kasus ke-30 merupakan imported case dari seorang PMI asal Ekasari Melaya. Dia merupakan peserta karantina disalah satu hotel kecamatan Negara, terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab,” terang Jubir Gugus Tugas Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan persnya, Jumat (19/6/2020)

Hingga hari ini jumlah kasus positif di Jembrana menjadi 30 orang, 21 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Pasien positif yang masih menjalani perawatan  sebanyak 9 orang.
“Dari jumlah keseluruhan masih dirawat, 7 sedang menjalani perawatan di RSU Negara, 1 orang di RS PTN Udayana dan 1 orang di Bapelkesmas Denpasar,” paparnya. Sehingga dengan ditemukannya kembali pasien terinfeksi positif Covid 19 dari PMI, total sudah sebanyak 16 orang PMI peserta karantina dinyatakan positif. 15 orang diantaranya lewat pengambilan swab langsung sedangkan 1 orang dinyatakan reaktif dari rapid test yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab, juga hasilnya positif.

“Total PMI yang sudah pulang ke Jembrana sebanyak 542 orang, dan mereka yang sudah menyelesaikan masa karantina sehingga bisa dipulangkan 459 orang.hingga hari ini tercatat 67 orang PMI masih jalani karantina, tersebar di 4 hotel,” sambung Arisantha. Sementara terkait penanganan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan di Gilimanuk , Arisantha menjelaskan berdasarkan surat edaran gugus tugas Provinsi, terhitung mulai tanggal (18/6/2020), pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan untuk melayani pemeriksaan. Sebagai gantinya, pemeriksaan akan dilakukan oleh BUMN Kimia Farma yang akan melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan melalui Gilimanuk. Tempatnya disiapkan di areal parkir pelabuhan. Sedangkan untuk tarif dibebankan sebesar Rp.280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari.

“Kami sudah tidak layani lagi petugas di Pos Pemriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan 1 orang  tenaga kesehatan. Mereka bersiaga bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan,” kata Arisantha. Sedangkan bagi para awak angkutan logistik yang hendak menyeberang dan memerlukan surat keterangan kesehatan berdasarkan  rapid test, gugus tugas kabupaten Jembrana sudah menyiapkan 10 puskesmas se-Jembrana untuk pelayanan rapid test.

Advertisement

“Sesuai kebijakan Bapak Bupati, para awak logistik berktp Jembrana yang membawa berbagai kebutuhan logistik dari dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Kebijakan gratis rapid test itu juga berlaku bagi pelajar maupun mahasiswa asal Jembrana.Mereka bisa menghubungi puskesmas terdekat dengan domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan puskesmas untuk rapid test ini buka tiap hari, dari jam 9-11 pagi,” tutup Arisantha. mas/ama/*

Continue Reading
Advertisement