Connect with us

POLITIK

Rumur Caleg “Magandong” Makin Panas di Kubu PDI Perjuangan

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Caleg “magandong menurut I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, seorang Lawyer sekaligus Calon DPRD Provinsi Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengungkapkan, Caleg magandong hanya jadi rumor di kubu PDIP, karena ternyata di partai lain, seperti Partainya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum pernah mendengar istilah caleg magandong. “Kta selalu kerja team, kalau dilihat dari sisi negatif kita menduga istilah Caleg magandong mungkin lebih cocok pada Caleg-caleg yang mengandalkan popularitas figur-figur di partainya yang dianggap dikenal atau figur-figur yang masih menjabat baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya saat dihubungi, Minggu (20/1/2019) sembari menyebut biasanya mereka ikut menumpang tenar, namun dari sisi kualitasnya sendiri mungkin Caleg tersebut (Magandong, red) hampir tidak ada. “Jka rakyat tidak cerdas untuk memilih berarti negara atau rakyat akan rugi menggaji yang model beginian, dimana tugas legislatif yang harusnya mampu mengawasi kinerja pemerintah akan tetapi mereka akan menjadi 3D, datang, duduk, diam,” sentilnya.

Dikatakan, jika ini dibiarkan tentu masyarakat luas di Dapilnya akan sangat dirugikan. Ditegaskan Caleg-caleg PSI, terdiri dari beragam latar belakang dan profesi tentunya jika terpilih akan dapat bekerja secara optimal di masing-masing komisi legislatif nanti, walaupun mereka belum pernah duduk di legislatif atau tidak punya pengalaman politik praktis sebelumnya akan tetapi profesionalitas kinerja di bidang masing-masing tidak dapat diragukan. “Kami yakin, mereka akan mampu mengisi komisi-komisi dengan profesional,” ungkapnya. Disebutkan, istilah Caleg magandong bisa juga diberikan bagi oknum Caleg incumbent yang menjadikan bansos sebagai senjata politik untuk mempengaruhi para pemilih di daerah pilihannya masing-masing agar mereka dipilih kembali. “Jelas-jelas ini bentuk pembodohan demokrasi yang membuat beban psikologis bagi masyarakat untuk tidak bebas menentukan pilihan calonnya, pada mereka (oknum Caleg Magandong, red) yang magandong melalui bansos,” bebernya.

Baca juga :  NasDem Denpasar Resmikan Balai Rakyat Pemenangan Jokowi-Ma’ruf

Pihaknya menunjukan jika dilihat dari sisi aturan baik dari Permendagri No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Permendagri No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dasar Hukum Dana Aspirasi No. 17 tahun 2014 dikenal dg Dana Pembangunan Daerah Pemilihan, Dasar Hukum tentang Reseh PP No. 16 Tahun 2010 dan Dasar Hukum pelaksanaan Reseh DPRD sesuai UU No. 12 Tahun 2008 dan peraturan lainnya, disimpulkan tidak ada satupun legislatif yang bisa memberikan dana secara langsung sesuai yang dijanjikan. “Bansos adalah hak masyarakat yang diajukan berdasarkan proposal masyarakat dan pengeluarannya atas kewenangan exekutif. Artinya siapapun nantinya duduk di legislatif tentunya mempunyai hak yang sama menyerap aspirasi masyarakat dan menindak lanjuti usulan bantuan sosial masyarakat sesuai APBD masing masing daerah. Jadi jangan magandong melalui bansos itu pemboohongan publik,” ungkap tokoh anti korupsi ini.

Advertisement

Sebelumnya, rumor Caleg magandong kian memanas di kalangan para Caleg yang bertarung di Pileg mendatang. Uniknya, ternyata persaingan ketat terjadi di kandang banteng PDI Perjuangan, karena merasa menerapkan politik parasit di kala momentum menguatnya satu jalur di Bali, khususnya di Kabupaten Badung yang digadang-gadang oleh pimpinan partai dengan jargon “Bupati Bares” itu. Bahkan, kabarnya sejumlah pentolan PDI Perjuangan angkat suara, akibat merasa dianak tirikan oleh petugas partai yang memegang jabatan eksekutif. Apalagi terus mencuat rumor Caleg magandong makin sangat meresahkan di kalangan Caleg, khususnya calon anggota dewan di tingkat pusat dari partai papan atas di Bali itu. “Itu fakta dan megandong sama Bupati,” selorohnya salah satu Caleg DPR RI yang menolak namanya dikorankan, saat dihubungi belum lama ini.

Baca juga :   Ismaya Bebas, Langsung Melukat dan Disambut Hangat Sang Ibu

Sayangnya sampai saat ini, tak ada satupun yang berani mengungkap siapa Caleg yang magandong tersebut. Meskipun namanya sudah dikantongi, pihaknya ogak mengungkap siapa Caleg yang telah membuyarkan konsentrasi Caleg lain, karena tidak bisa bergerak di sejumlah wilayah yang sudah dipatok oleh petinggi partai sekaligus pejabat tinggi di sejumlah daerah di Bali. Wajar saja dari sejumlah Caleg yang merasa bersaing tidak sehat memilih memanas, namun tetap diam tak mau mengungkap identitas Caleg magandong tanpa beban itu. Padahal selaku salah Caleg DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan beserta calon wakil rakyat ke Senayan lainnya sangat dirugikan oleh ulah Caleg yang bermental “teman makan teman” tersebut. “Bila bupati atau wakil bupati (Pemkab Badung, red) tidak hadir yang bersangkutan (Caleg megandong, red) pasti tidak hadir. Semestinya kalau bertarung secara gentel tidak mencari keuntungan dan kekuasaan dengan cara megandong,” sesalnya.

Memang siapapun sah-sah saja menjadi model Caleg magandong yang disebut-sebut namanya makin fenomenal itu, karena tidak mendapatkan sanksi atau teguran dari partai. Bahkan, terkesan dibiarkan dan isunya makin liar di kalangan petinggi sampai akar rumput partai. Terkait hal itu, pihaknya tidak mau berkomentar panjang. Apalagi persoalan Caleg magandong ini, sudah jadi “musuh bersama” di internal partai, khususnya di kalangan Caleg DPR RI yang diusung PDI Perjuangan. “Kalau soal itu, tanya saja ke pak Ketua DPD (Wayan Koster, red) ya. Yang bersangkutan mungkin punya kelebihan di kacamata Pak Ketua DPD partai. Yang lainnya dibiarkan bergerak tanpa adanya support Pak Ketua Partai,” tutupnya. Secara terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si meminta jajarannya untuk memenangkan Pileg dan Pilpres 2019 seluruh Caleg PDIP di semua tingkatan jangan megandong untuk menang.

Advertisement

Baca juga :  Pramono Edhie Turun, Bantah Isu Plt Ketua DPD Demokrat Bali

Anggota DPR RI empat periode ini, meminta mereka terus turun ke tengah masyarakat secara bergotong-royong, bukan dengan megandong. “Caleg harus harus melakukan kerja-kerja politik di lapangan, kerja konkret, kerja membantu rakyat keluarkan keringat, jangan megandong menggunakan kekuatan, kekuasaan orang lain, apalagi menggunakan fasilitas kekuasaan, harus kerja murni di bawah. Apalagi main instruksi harus milih caleg tertentu,” tegas Anggota DPR RI itu. Sayangnya politisi asal Tabanan ini, membenarkan memang tidak bisa sanksi bagi Caleg yang bermental seperti itu. “Sanksi enggak ada, tapi secara moral dan spirit perjuangan kurang tepat,” katanya singkat. Dihubungi terpisah, Pengamat Politik Dr. I Nyoman Subanda menegaskan fenomena Caleg megandong ini sebenarnya sebagai salah satu strategi yang dikembangkan masing-masing Caleg di level tertentu untuk meraih keuntungan.

Namun, yang disesalkan Subanda ketika Caleg megandong itu bersifat hanya untuk meraih keuntungan pribadi, karena takut kalah bersaing. Seperti beredar rumor Caleg megandong yang disebut-sebut dari Caleg PDI Perjuangan yang maju ke Senayan bisa jadi hanya menerapkan politik parasit. “Kalau ada yg megandong, itu namanya politik parasit. Mestinya yang digandongi tidak mau, tapi kalau mau itu salahnya yang gandong juga. Tapi saya yakin masyarakat kita cerdas dan saya harap memang cerdas dalam memilih harus lihat track record, investasi sosialnya, kapabelitasnya serta ketokohannya. Kalau bisa cek juga integritasnya,” sentilnya sekaligus menyebutkan partai pengusung Caleg megandong akan rugi. “Kalau calegnya tidak punya elektabiliyas, kapabelitas, apalagi parasit akan rugi. Tapi partai ikut terdongkrak citranya jika calegnya mempunyai citra dan track record yang baik dimata publik,” tutupnya. tim/net/ama

Advertisement