Connect with us

HUKUM

Petugas Regu Jaga Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang ke Dalam Lapas

Published

on

ACEH.Jarrakpos.com.Peristiwa kejadian bermula pada saat petugas regu jaga pengamanan Rinaldi melakukan Trolling pada area Blok dan Kamar Hunian WBP, hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 pada pukul 15.50 WIB.

Saat itu Rinaldi menemukan bungkusan kantong plastik putih disamping Kamar Hunian WBP yang tampak mencurigakan.

Setelah di periksa memang benar, didalamnya terdapat 1 (satu) Paket yang telah diisolasi dengan warna kuning dan ditemukan didalamnya barang terlarang diduga Jenis ganja sebanyak kurang lebih 1/2 setengah) kilogram.

Berlanjut pada hari Minggu, 9 Januari 2022 sekira pada pukul 16.15 WIB, Petugas Pos Atas belakang, Riali Amsal) dari Regu Jaga Pengamanan saat melakukan pengawasan terhadap area beranggang menemukan benda aneh yang tersangkut di atas kawat berduri tembok beranggang.

Advertisement

Kemudian petugas mengambil benda yang tersangkut tersebut dan ternyata itu bungkusan kantong plastik berwarna putih dan setelah dilakukan pemeriksaan
terdapat 1 (satu) szak Sabu dengan berat 4,58 gram hasil timbangan.

Petugas regu Jaga pengamanan tersebut
melaporkan langsung ke Ka. Rupam dan Ka. Rupam melaporkan ke Ka. KPR dan Ka.KPR melaporkan ke Ka. Rutan.

Untuk penanganan lebih lanjut, Ka. KPR melakukan koordinasi dengan Satres
Narkoba Pidie dan setelah melakukan pemeriksaan bersama dan penyidikan masalah tersebut, Ka. KPR melakukan serah terima barang terlarang tersebut ke
pihak Satres Narkoba Pidie.

 

Advertisement

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

Advertisement