Connect with us

Jawa Timur

Upaya Permudah Pelayanan Kepada Masyarakat Berikut Terobosan Satlantas Polres Sampang

Published

on

Sampang, Jarrakpos.com – Banyak hal yang dilakukan oleh Samsat Satlantas Polres Sampang untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dengan terobosan Artis (Antar Gratis).

Inovasi layanan Artis (Antar Gratis) Samsat Sampang ini dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Kasat lantas AKP Rukimin, melalui
Kanit Regident Samsat Sampang Ipda Sujiyono mengatakan, Artis tersebut merupakan inovasi yang dikemas menjadi program pelayanan antar gratis karena adanya Artis, masyarakat tidak perlu antri ke Samsat, cukup menghubungi nomor hotline layanan Samsat.

“Alhamdulillah, kami sudah lakukan diberapa tempat seperti di Kediaman KH. IZZAT IRAQI, L.C., Pengasuh Pondok Pesantren Al Haromain, Sampang, juga di kediaman KH. ITQON BUSIRI, Ketua PCNU Sampang, Biro Litbang Pesantren Assirojiyyah Sampang dan di Kediaman KH. MUSTA’IN KHOTIB, L.C, Ketua MUI Pangarengan, untuk mengantarkan surat kendaraan / STNK dengan didampingi petugas Samsat,”jelasnya.

Advertisement

Sujiyono juga menambahkan bahwa, program Artis ini berangkat dari rasa keprihatinan, dikarenakan antrian panjang saat mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

Dan perlu diketahui masyarakat juga bisa datang langsung ke Samsat, cukup melakukan pendaftaran dan nantinya kalau sudah selesai, oleh petugas Samsat akan diantarkan langsung ke rumah si pemohon atau bisa menghubungi Samsat Delivery nomor telepon: 081332347760 – 087750725900,”tambah nya.

Sementara itu KH. IZZAT IRAQI, L.C., pengasuh Pondok Pesantren Al Haromain, Sampang sangat berterimakasih atas adanya layanan Artis (Antar Gratis), ini sangat membantu bagi saya atau masyarakat dalam kepengurusan surat-surat kendaraan, ini terobosan yang sangat luar biasa .

“Kami do’akan semoga Satlantas Polres Sampang menjadi contoh pelayanan yang prima dan semoga petugas semuanya diberikan kesehatan dan lindungan Allah SWT,”pungkasnya.(Ed/dd)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply