Connect with us

EKONOMI

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Kaltim Suplay 31 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Published

on


Kuta, JARRAKPOS.com – Pupuk Kaltim sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, hingga tahun 2019 mensuplai kebutuhan pupuk urea bersubsidi mencapai 31.173 ton per tahun. Disamping sebagai produsen amoniak dan pupuk NPK, keberadaan Pupuk Kaltim juga menopang serta memperkuat ketahanan pangan nasional. “Karena tidak bisa dipungkiri pengolahan lahan pertanian, butuh peran pupuk sebagai salah satu komponen yang mempengaruhi terhadap kesuburan tanaman juga panen yang dihasilkan,” ungkap Kepala Pemasaran Bali PT Pupuk Kaltim, Yohanes Mukri di sela-sela Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Badung, Kamis (3/5/2019).

Yohanes juga mengatakan, daerah pemasaran pupuk Kaltim tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Disebutkan Kabupaten Tabanan merupakan kawasan terbanyak mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 8.022 ton per tahun. Sedangkan Kota Denpasar dengan alokasi terendah sebanyak 820 ton per tahun dengan kebutuhan seluruh Provinsi Bali dalam sebulan sebesar 2.000 ton. Ia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea setiap kilogram dalam kemasan 50 kg adalah Rp. 1.800, dibayar cash dan diambil langsung ke kios Pupuk Kaltim. Karena itu, kios tidak boleh menaikkan harga diatas harga yang telah ditetapkan.

Baca juga : Bank BPD Bali dan Wayan Koster Sabet Penghargaan TOP BUMD 2019

“Kita menetapkan harga ada yang namanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp1.800 itu harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, jadi kios tidak boleh menjual diatas harga tersebut,” kata Mukri sembari membeberkan pemasaran Pupuk Kaltim meliputi sebagian Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua, dengan kapasitas produksi mencapai 3,4 juta ton per tahun. Untuk pemasaran Pupuk Kaltim di Provinsi Bali, tersedia sembilan gudang penyangga, tujuh distributor dan 163 kios. Dalam hal ini PT Pupuk Kaltim juga kerap melakukan edukasi dan pendampingan, jadi petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk daerah tersebut. eja/ama

Advertisement