Connect with us

DAERAH

Memanusiakan Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Indramayu dan Solusi Pemecahan Kesemrawuttan.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Setelah di resmikannya Alun-,alun Puspawangi beberapa bulan yang lalu oleh bupati Indramayu Hj.Nina Agustina, Alun-alun Puspawangi dibuat sebagai sarana ruang terbuka publik sekaligus iconik kabupaten Indramayu. Hampir setiap week end masyarakat tumpah ruah mendatangi alun-alun Puspawangi dengan segala macam tujuan.
Namun di balik itu semua timbul masalah yang klasic dihadapi oleh pemerintah daerah Indramayu yaitu tumbuh dan berkembangnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menghiasi disepanjang jalan depan alun -alun dan parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya sehingga memakan hak para pejalan kaki yang berkunjung.

Menyiasati hal tersebut Pol PP Indramayu sebagai penegak Perda Indramayu bersama Dishub Indramayu sebagai dinas yang mengatur perparkiran sudah melakukan tindakan prepentif namun itu bersifat sementara dan menimbulkan masalah baru yaitu kemacetan lalu lintas sepanjang jalan menuju dan keluar area Alun-alun Puspawangi, ditambah lagi terlihat di siang hari depan gedung Joeang terlihat kumuh dan kotor tidak elok di pandang mata apalagi berhadapan lsngsung dengan kantor Pendopo kabupaten Indramayu.

Saat di minta pendapatnya mantan Kabid di Bappenda Indramayu dan Kabid penertiban Pol PP Indramayu H.Yanto Sugiarto Selasa (30/04/24) saat ditemui ” Seharusnya Dinas terkait bersama-sama membuat suatu trobosan dengan menempatkan PKL dan Parkir di tempat-tempat yang lahannya milik Pemda Indramayu misalnya Gedung Juang, di samping gedung Land drak, samping eks Lapas Indramayu itu dibuatkan bangunan semi permanen yang pembangunannya melibatkan para pedagang itu sendiri, dan nanti di buat batas daerah milik bangunan tersebut dan peruntukkan PKL, nantinya para PKL dikenakan sewa atau retribusi dengan ketentuan Lapak ini punya Pemda dan tidak diperjual belikan, sehingga tanah milik Pemda tetap utuh dan ada Pendapatan Asli daerah dari sewa dan retribusi yang lebih penting jumlah los/tempat yang dibangun harus sesuai dengan jumlah pedagang dan lokasinya bisa disebar disetiap pelosok jalan utama kota” tegasnya.

” Jadj dengan kata lain para dinas terkait mampu memunculkan inovasi dan kreasi untuk membikin keindahan, PAD dan kenyamanan kota Indramayu, bukan bekerja ketika diperintah saja, masa masalah kecil begini mesti bupati Hj.Nina Agustina yang turun tangan? Katanya super tim??? ” ujar H.Yanto Sugiarto.

Advertisement

” Mengenai parkir bisa kita buat perjanjian pengelolaan dengan melibatkan para pemuda desa/kelurahan setempat agar ada pemberdayaan pemuda lokal.Bila masalah penataan ini bisa dilaksanakan dan ditangani dengan baik bukan tidak mungkin para pengunjung dan masyarakat akan merasa nyaman, aman dan betah untuk datang ke Indramayu, selain itu juga di buat tempat khusus untuk menjual cendra mata/oleh-oleh khas Indramayu” tambah H.Yanto.

Mari kita belajar pada daerah lain yang telah berhasil mengelola PKL sebagai daya tarik wisata ke Indramayu dan hal ini bukan bertujuan untuk memojokkan atau menjelekkan bupati Hj.Nina Agustina yang telah bekerja keras untuk membenahi Indramayu supaya lebih Bermartabat tapi rasa cinta dan sayangnya kepada kota Indramayu dan hanya sumbangsih saran dan masukkan saja sebagai warga masyarakat.*****(Wahyu Ratusan)****(

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply