Connect with us

EKONOMI

Organic Trade Center Diresmikan, Segera Pasarkan Produk Lokal Bali

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Organic Trade Center (OTC) Bali secara resmi dibuka bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-37 Ikatan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) Dewan Pimpinan Daerah Bali di Jalan Raya Kedampang No.77X, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Rabu (20/11/2019). Soft launching OTC Bali tersebut untuk mendukung Pergub No.99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si.

6Bn#Ik-19/11/2019

Birokrat asal Tabanan itu, mengakui dibangunnya OTC Bali ini sebagai milik salah satu alumni IPB yang juga adalah tokoh LSM Wisnu dan pemerhati pertanian serta lingkungan, I Made Suarnata. Dikatakan, ide pembentukan OTC bermula dari diskusi ringan antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali dengan beberapa alumni IPB yang ada di Bali. “Para alumni asal Bali yang dipimpin A.A. Suryawan Wiranatha menganggap Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali perlu didukung antara lain dengan pembentukan OTC,” jelasnya.

Baca juga : Pupuk Bio Inokulum Dipatenkan, Dukung 100 Persen Pertanian Organik di Bali

Birokrat asal Tabanan tersebut menjelaskan, gagasan pembentukan OTC kemudian ditindaklanjuti yang dikoordinasikan oleh Dinas TPH-BUN Bali dan PT. Kiosk Beras, dan Asosiasi Pelaku Usaha Hortikultura (Aspehorti) Bali serta alumni IPB Bali. Pada bangunan OTC terdapat ruangan-ruangan tempat mendisplay, menjual dan mempromosikan tidak saja produk segar dan produk olahan pertanian, tetapi juga sarana dan prasarana pendukungnya. “Pada saat peresmian OTC juga didemonstrasikan alat penyosoh beras mini modern yang sangat efektif dalam mendorong petani padi untuk memanen padinya sendiri dan mengolah serta menjual dalam bentuk beras sehingga pendampatannya dapat meningkat,” ungkap Wisnuardhana.

1Bn-Ik#18/11/2019

Ia melanjutkan, Pergub 99 Tahun 2018 adalah bentuk keberpihakan pemerintah dan masyarakat kepada petani Bali agar petani Bali terfasilitasi dalam memasarkan hasil produksinya dan dengan harga yang layak. Oleh karena itu adalah tanggung jawab bersama dalam membantu mengimplementasikannya secara luas. “saya ucapkan terimakasih kepada ikatan alumni IPB DPD Bali dan penggagas lainnya untuk pembentukan OTC Bali dan berharap OTC tidak saja sebagai pusat perdagangan produk organik Bali akan tetapi juga sebagai pusat informasi pertanian organik serta tempat koordinasi dalam pemasaran produk petani lokal Bali,” harapnya.

Baca juga : Regulasi Harus Ditegakan, 400 Hektar Per Tahun Lahan Pertanian Beralih Fungsi

Advertisement

Peresmian OTC Bali tersebut, juga hadir perwakilan dari OJK Wilayah 8 Bali-Nusra, Bank Indonesia, Perbankkan, PHRI, HKTI Bali, Dinas Pertanian Kab./Kota se Bali, para pelaku usaha pertanian, kelompok-kelompok tani binaan dan OPD terkait di provinsi. tra/ama