Connect with us

EKONOMI

Pergub Produk Lokal Bali Pangkas 40 Persen Impor Daging Sapi

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kebutuhan daging sapi impor di Bali dalam setahun sekitar 1.200 ton. Jumlah ini dinilai sangat besar sehingga melalui Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemamfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali diharapkan produksi daging sapi lokal diharapkan bisa lebih optimal. Memenuhi permintaan pasar yang sangat tinggi akan daging sapi pemerintah provinsi Bali melalui dinas peternakan melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menguatkan program inseminasi buatan untuk sapi betina produktif. “30 persen daging sapi kita harus diserap hotel dan restauran, catering dan industri olahan daging. Kita harus eksekusi itu, karena dari 1200 ton, 500 untuk hotel dan sisanya untuk kebutuhan industri,” ungkap Kabid Produksi dan Pembibitan Dinas Peternakan Provinsi Bali, drh. Ketut Nata Kesuma, MMA., di Denpasar, Senin (11/2/2019).

Dijelaskan Ketut Nata, jumlah populasi sapi di seluruh Bali tahun 2018 sekitat 526 ribu. Dihitung dari dinamika populasi sapi yang siap di potong sekitar 90 ribu ekor baik sapi betina ufkir atau sapi jantan dewasa. Dengan jumlah pemotongan langsung di Bali mencapai 35-40 ribu ekor per tahun. Sementara yang dikirim keluar Bali untuk konsumsi nasional berupa sapi jantan dewasa sekitar 47 ribu ekor dengan potensi pasar hingga 50 ribu ekor dengan berat rata-rata sekitar 350 kilogram. Dilihat dari kebutuhan pasar jumlah ini masih dinilai sangat kurang sehingga melalui Peraturan Mentri Pertanian No 48 tahun 2016 yang mewajibkan setiap sapi indukan yang produktif wajib dikawinkan (bunting, red) melalui inseminasi buatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan populasi sapi sehingga mampu menjawab kebutuhan pasar secara nasional dan turut ambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan daging di Bali sendiri.

Baca juga :  Bisnis Melemah, Indobuildtech Expo Bali 2019 Geliatkan Property di Bali

Program peningkatan populasi inilah yang diharapkan berhasil dilakukan sehingga bisa memenuhi permintaan secara nasional diatas 50 ribu ekor per tahun. Program inseminasi buatan di tahun 2018 berjalan 121 persen dari target awal untuk 76.300 ekor sapi akhirnya menembus angka 93 ribu ekor. Sehingga di tahun 2019 akan ada sekitar 79 ribu ekor sapi yang lahir dengan rata-rata keberhasilan melahirkan 85 persen. Inilah yang menjadi acuan optimis bahwa Bali akan bisa menambah kuota pengiriman sapi ke luar Bali. Tentu saja keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja 263 petugas inseminasi buatan yang tersebar di 57 kecamatan di seluruh Bali sehingga dipastikan tidak ada wilayah yang tidak tersentuh progran pemrintah pusat ini. “Kedepan kita ingin supaya tidak ada yang keluar dalam bentuk sapi hidup. Daging yang keluar akan meningkatkan nilai tambah. Saat ini daging impor masuk untuk kebutuhan hotel, restauran dan catering. Kebutuhan setahun sekitar 1.200 ton itulah yang kita harus isi dengan Peraturan Gubernur yang baru Nomer 99 tentang pemamfaatan dan pemasaran produk lokal, itu yang harus kita isi sekarang,” jelasnya. Seraya mengatakan kedepan diharapkan setiap hotel dan restoran wajib mengutamakan pemanfaatan produk peternakan paling sedikit 30 persen dan 10 persen dari kebutuhan untuk industri pengolahan/meat processing. eja/ama

Advertisement