Connect with us

NEWS

KPK Akan Beberkan Bukti Pakar Komunikasi UI Efendi Gazali Titip Perusahaan Di Persidangan

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan punya bukti terkait dugaan titip perusahaan untuk jadi vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) pada 2020 yang dilakukan pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan bukti itu dalam persidangan.

“Pada waktunya nanti, pada proses persidangan, silakan ikuti, karena itu terbuka untuk umum, termasuk soal hasil penyidikan akan kami buka seluruhnya beserta alat bukti yang kami miliki,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (30/3).

Ali menegaskan pihaknya tidak salah menyebut Effendi diduga titip perusahaan. Namun, saat ini, informasi itu masih harus ditutup rapat-rapat.

Advertisement

“Kami yakin yang bersangkutan (Effendi Gazali) mengetahui soal ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, Effendi diperiksa KPK pada Kamis (25/3). Effendi diduga merekomendasikan salah satu perusaahaan.

“Effendi diduga merekomendasikan salah satu vendor yang diusulkan saksi melalui tersangka AW (pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3).

Effendi mengaku punya kedekatan dengan Adi. Dia merupakan salah satu mahasiswanya.Effendi pernah bertemu Adi pada 2020 untuk membahas pengadaan bansos.

Advertisement

Pertemuan itu sudah dibeberkan ke penyidik. Dia ogah membeberkan isi pertemuan Adi. Effendi buru-buru menghindari wartawan.

 

Dikutip Dari : Media Indonesia
Editor : kurnia

Advertisement