Connect with us

NEWS

Kemenkumham Sumsel Turunkan Tim ke Lapas Empat Lawang Pasca Kaburnya Tahanan

Published

on

PALEMBANG, JARRRAKPOS.com – Pasca kaburnya seorang tahanan pada Lapas Empat Lawang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan langsung melakukan tindak lanjut tegas dengan membentuk tim. Tim tersebut diantaranya satu bertugas melakukan pemeriksaan petugas dan satu tim lain melakukan pengejaran.

Sebelumnya seorang tahanan kasus narkoba, Riansyah, warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, dilaporkan berhasil kabur meninggalkan Lapas Kelas IIB Empat Lawang usai shalat Dzuhur, Sabtu (1/1) pukul 12.48 WIB setelah memanjat dan melompat tembok pagar atas.

“Telah dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertanggung jawab pada saat kejadian, petugas diperiksa oleh tim dan petugas yang lain sebagian melakukan pengejaran.” ungkap Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi.

Kadivpas Kemenkumham Sumsel melanjutkan, terkait sanksi kepada petugas akan ditentukan dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti kelalaian jika ditemukan.

Advertisement

“Sanksi bagi petugas yang bertanggung jawab itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang kini masih kita dalami dan kita pelajari.” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, menjadi bahan evaluasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar kejadian kaburnya tahanan atau narapidana di Lapas atau Rutan tidak terulang lagi.

Lanjut Kadivpas, evaluasi kedepan yakni upaya peningkatan pengamanan serta bagaimana memenuhi sarana dan prasarana lapas yang lebih ketat, salah satunya dengan menambah tinggi tembok 1 meter sehingga menjadi tinggi keseluruhan 7 meter,” jelas Dadi.

Selain itu, kaburnya tahanan banding kasus narkoba ini, selain dilatarbelakangi oleh jumlah petugas jaga, juga karena kondisi Lapas Empat Lawang yang over kapasitas mencapai 287 orang dengan kapasitas seharusnya 98 orang. Lapas Empat Lawang, menurut beliau, merupakan Lapas prioritas untuk penambahan personel, seperti melalui pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham agar pengamanan di Lapas atau Rutan dapat berimbang. (Ril/SJP)

Advertisement