Connect with us

NEWS

Kejari Denpasar Dalami Dugaan Kasus Korupsi di LPD Desa Adat Intaran

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Dugaan kasus korupsi LPD Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar makin menyita perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) pasca merebaknya aksi tolak rencana pembangunam Tersus LNG di Desa Adat Sidarkarya. Sebelumnya, aparat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap LPD Adat Intaran, untuk mencari tahu akar permasalahan serta adanya kemungkinan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Adat Intaran.

Selain itu juga, mencuat pemberitaan dari nasabah LPD Intaran yang tidak bisa menarik uang mereka. Hal ini jelas membuat kekecewaan beberapa nasabah yang ingin menarik uang mereka, bahkan beredar isu di masyarakat telah dicurigai adanya keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi LPD Desa Adat Intaran tersebut. Untuk itu Kejari Denpasar segera membuat tim agar segera memproses penyelidikan, dan terus memantau untuk mencari kebenaran. Bahkan ketika ditanyakan, apakah LPD Intaran sudah memasuki penetapan tersangka, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, SH., MH., masih mendalami kasus ini, namun belum menetapkan tersangka karena masih memproses penyelidikan.

“Sabar dulu, kami baru mulai. Karena kerja tim masih sangat rahasia untuk proses penyelidikan. Kita terus pantau dan cari tau kebenarannya seperti apa, dan sekarang ini terkait penetapan tersangka belum ada perkembangan, nanti kalau sudah ada pasti saya info,” ucapnya, ketika dihubungi sejumlah awak media melalui pesan singkat WhatsApp, pada Kamis malam (28/7/2022). Sementara itu, sebelummya pihak LPD Intaran melalui Kepala LPD Desa Adat Intaran, I Wayan Mudana, sebelumnya pada Kamis (30/6/2022) mengatakan, sempat membantah adanya dugaan tipikor di LPD Adat Intaran dengan mengatakan bahwa LPD Adat Intaran saat ini dalam kondisi yang baik-baik saja, dan tidak ada satupun oknum perangkat desa maupun pengurus LPD Intaran yang mengarah ke dugaan tersebut.

Terkait hal tersebut, hingga berita diturunkan Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka. Tetapi disisi lain pada pemberitaan sebelumnya “Bau Amis” kasus LPD Desa Adat Intaran kembali tercium. Pasca dikabarkan adanya kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran, kini juga menjadi sorotan publik, karena diduga ikut menjadi sponsor utama gerakan demo tolak pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG di Desa Adat Sidarkaya. Padahal sebelumnya, kabar tak sedap juga berhembus adanya sejumlah nasabah yang malah kesulitan untuk menarik tabungan dan depositonya di LPD Desa Adat Intaran. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar juga telah merespon adanya dugaan tersebut, dengan melakukan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan permasalahan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Advertisement

LPD Desa Adat Intaran yang disinyalir telah mendanai Demo Tolak LNG yang digerakan oleh Desa Adat Intaran, serta para oknum penggiat lingkungan hidup. Bahkan isunya sampai ramai diberitakan oleh media online maupun media sosial. Pasalnya, jika ditelusuri dari gerakan demo tolak LNG biayanya tidak main-main, bahkan sampai memasang sejumlah billboard jumbo di jalur strategis dengan tulisan berbahasa Inggris. Hal itu membuat pertanyaan banyak pihak apakah maksud dan tujuan di balik aksi demo tersebut. Salah satunya dari pelaku pariwisata, Drs. I Wayan Suata yang mempertanyakan apakah ada aturan keuntungan LPD untuk biayai demo?

Suata melanjutkan, dirinya tak ingin LPD di Bali jangan asal memanfaatkan peran jabatan, sehingga banyak LPD-LPD bangkrut dananya di korupsi. Sejatinya dibentuknya LPD untuk kesejahteraan masyarakat adatnya, bukan untuk memperkaya individu para pejabat LPD, ataupun digunakan untuk hal-hal aneh sampai harus mendanai demo tolak LNG yang rencananya dibangun di Desa Adat Sidakarya. “Wajar saja kalau LPD Desa Adat Intaran sampai diambang kebangkrutan yang efeknya membangun krisis kepercayaan Warga Intaran terhadap LPD-nya,” sentil Suata yang juga Ketua Sopir Freelance Bali itu, kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Ia meminta seharusnya LPD Desa Adat Intaran dan yang lainnya harus bisa berinovasi dan berpikir cerdas dengan bersinergi bersama Bank BPD Bali demi mensejahterakan masyarakatnya. “Tujuan dibentuknya LPD oleh mantan Gubernur Ida Bagus Mantra adalah jelas untuk kesejahteraan masyarakat adat di Bali dengan bunga serendah rendahnya. Buktinya Bank BPD Bali Di berani memberikan bunga 0,5% bunga kredit. Ini baru Bank yang bener-benar membantu rakyat,” ungkapnya, seraya mengatakan untuk meningkatkan angka kredit seharusnya LPD berani bersaing dengan bank, sesuai dengan visi misi LPD, yaitu mensejahterakan masyarakat, sehingga jangan sampai bunga kredit LPD malah mencekik nasabahnya.

“Katanya LPD untuk mensejahterakan masyarakat adatnya, kok bunganya kenapa jauh di atas bunga Bank BPD?,” bebernya. Apalagi sangat disayangkan merebaknya desas-desus yang menuding gerakan Tolak LNG tersebut didanai oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Intaran dan pihak-pihak lain yang diduga sengaja dilakukan untuk mengalihkan kabar mengenai adanya dugaan korupsi di internal LPD Adat Intaran. Sebelumnya, secara terpisah, Ketua LPD Adat Intaran, I Wayan Mudana malah membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan biaya gerakan Intaran Tolak LNG murni dari hasil swadaya masyarakat di 20 banjar se-Desa Adat Intaran.

Advertisement

“Tidak ada yang kita modali, itu murni swadaya seluruh masyarakat Desa Adat Intaran. Tidak ada pemodalnya ataupun pihak lain yang membiayai (gerakan Intaran Tolak LNG, red), ya kalau sudah urusan LNG, ya biarkan LNG. Begitu juga LPD biarkan LPD, jadi jangan dicampur adukan dan kami berharap ini bisa dimengerti,” tegas Wayan Mudana pada Jumat (22/7/2022). tra/tim/ksm

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply