Connect with us

HUKUM

Sunat Dana Atlet Pelatnas: Aksi Gank “Kartel” Deputi IV Hasilkan CashBack Deputi IV Rp 15 Miliar

Published

on

Jakarta, JARRAKPOS.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari arena Pelatnas atlet di bawah ke kendali Deputi IV Kemenprora RI.

Dikutip dari hasil investigasi mBah Coco yang dilansir www.tribunolahraga.com bahwa proyek Pelatnas atlet Januari sampai September 2017 ternyata menjadi lahan subur bagi oknum di Deputi IV Kemenpora RI untuk memperkaya diri dengan pola mengebiri dana Pelatnas yang menjadi hak para pemain.

Nilai rupiah hak atlet penghuni Pelatnas yang dikebiri gank kartel Deputi IV Kemenpora RI ternyata tidak sedikit. Hasil investigasi mBah Coco menemukan angka rupiah luar biasa mencapai Rp 15.628.196.013.

“Bisa dibayangkan, jika satu cabang. Misalkan, cabang Dayung, dengan jumlah atlet paling banyak, setiap pelatnas. Setiap atletnya, dipotong Rp 100 ribu oleh Deputi IV Menegpora, yang dijabat Chandra Bhakti, untuk penginapan, transportasi, akomodasi dan tetek bengeknya. Maka, sehari sudah kantongi Rp 12 juta. Kalikan saja, jika ada pelatnas satu tahun?” tulis www.tribunolahraga.com edisi 16 Juli 2021, mengutip hasil investihas mBah Coco.

Advertisement

Masih menurut hasil investigasi mBa Coco bahwa ini merupakan salah satu permainan Deputi IV yang sudah berlangsung sejak zaman Menpora RI Imam Nahrawi. “Dan, ini salah satu permainan tidak saja Deputi IV. Tapi, juga permainan beberapa oknum, yang saling terkait jabatannya, dibawah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Gatot Dewa Broto. Atau juga, memiliki kerjasama diluar lembaga Menegpora,” ungkapnya.

Investigasi itu menemukan istilah “cashback” yang dipakai untuk mengemaskan pemotongang anggaran atau dana para atlet penghuni Pelatnas. “Istilah “CashBack”, terbiasa terdengar, jika ada di sekitar lingkungan Deputi IV Menegpora. Dan, perbuatan tercela inilah yang terendus pihak Kejaksaan, untuk kembali membuka “borok-borok” lembaga Menegpora, saat menggelontorkan dana bantuan ke KONI Pusat, sejak 2017 lalu. Ketika, ada lebih dari 100 saksi, dipalsukan tandatangannya, oleh gank “kartel” Deputi IV,” beber hasil investigasi mBah Coco itu.

“Ada kata-kata Chandra Bhakti, yang diinvestigasi mBah Coco. “Selama GDB sebagai sesmen, saya duduk dimana pun posisinya, maka saya aman,” ujarnya. Kalimat tersebut, terkesan oleh mBah Coco, sangat jumawa, takkabur dan mudah jadi “bumerang”. Makanya, Menpora, Zainuddin Amali, walaupun sudah atau belum melantik struktur organisasi Menegpora, alangkah baiknya, berpikir panjang. Agar, tidak terjadi, seperti Imam Nahrawi,” tulis www.tribunolahraga.com lagi dalam beritanya itu.

Diungkapkan bahwa dari hasil investigasi mBah Coco, ada 60 cabang olahraga yang dikelola Deputi IV, saat dimulai Januari hingga September 2017, total kurang lebih, dari hasil “CashBack”, untuk 807 atlet, 318 ofisial, setiap bulan, dana yang dikeluarkan, untuk kepentingan penginapan saja, mencapat Rp 16 miliaran. Hitung saja, dari Januari hingga September 2017. Laporan ini didapat mBah Coco, dari manajer akomodasi, bukan dari cabor-cabor.

Advertisement

Hasilnya, sangat fantastis. CashBack-nya jika dihitung kurang lebih, sekitar Rp 15, 5 miliar, hanya 10 bulan. mBah Coco dapat angka-angka yang diambil Deputi IV, selama 10 bulan, tahun 2017.

Perinciannya, Januari Rp 1.419.432.196; Februari Rp 2.194.170.072; Maret Rp 2.322.336.495; April Rp 2.095.842.915; Mei Rp 2.259.304.335; Juni Rp 1.452.340.000; Juli Rp 1.089.270.000; Agustus Rp 1.195.150.000; dan September 1.600.350.000. Jadi, totalnya Rp 15.628.196.013.

Ironisnya penghuni Pelatnas disabel pun ditekan harga hotelnya, hanya untuk kepentingan CashBack.

Masih menurut hasil investiga mBah Coco bahwa lembaga Deputi IV Menpora langsung mengambil CashBack (uang hasil pemotongan atlet) di TKP, tidak pernah lewat proses transfer.

Advertisement

Diungkapkan hasil investigas mBah Coco, di zaman Menpora Imam Nahrawi, permainan terbelah menjadi dua. Gank Menpora bermain dengan staf khusus atau staf ahlinya. Sedangkan, Deputi IV yang bertugas di Bidang Prestasi, ikutan menjadi “Sarang Penyamun.”

“Nikmat bener duwit negara, hanya buat segelintir manusia-manusia bejat, karena yang dikorbankan adalah para atlet-atlet yang membawa nama besar negara dan bangsa, lewat “Merah Putih”. Namun, diperlakukan sebagai manusia-manusia ‘Sapi Perahan’,” tulisnya lagi.

Komunitas olahraga nasional sangat berharap, agar Jaksa Agung dan bawahannya, untuk tidak “Masuk Angin”. Beberapa atlet yang diajak ngobrol dengan mBah Coco, berharap Menpora Zainuddin Amali, masih bisa berubah pikiran.

Dengan kondisi sebagaimana ditemukan mBah Coco melalui investigasinya berharap, agar Menpora Zainuddin Amali jangan sungkan-sungkan segera dibuang dan diganti Deputi IV Kemenpora itu.

Advertisement

“Karena Deputi IV menurut mBah Coco, adalah “Ladang Benalu”, yang lebih genting lagi, merugikan dan menghambat prestasi para atlet wakil negara dan bangsa. Uang negara dikelola dengan cara-cara kotor, jatah atlet dikemplang, kejaksaan sudah punya bukti. Tapi, malah dipilih oleh Menpora, Zainuddin Amali,” pungkasnya. frs/*

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply