Connect with us

Bengkulu

Edwar Minta Masyarakat Kepahiang yang BPJS Tak Aktif Dapat Menghubunginya

Published

on

Bengkulu, Jarrakpos.com – Edwar Samsi Anggota DPRD Provinsi dapil Kepahiang meminta masyarakat yang memiliki kartu BPJS yang tak aktif dapat menghubunginya. Dari Informasi yang didapat olehnya, ada sekitar 14.000 lebih peserta BPJS kesehatan yang sudah tak aktif lagi kartunya.

“Masyarakat Kepahiang, silahkan menghubungi saya, jika ada kendala saat mau menggunakan kartu BPJS Kesehatannya, cukup kirim ke saya kartu keluarganya,” ujar Ketua Komisi IV.

Ia juga mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah melakukan sharing anggaran. Edwar menjelaskan dari APBD Kabupaten Kepahiang juga sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.

“Untuk Pemerintah Provinsi juga melakukan hal yang sama seperti Kabupaten Kepahiang. Untuk Kabupaten ini informasi yang kita terima dari Pak Sekda ada anggaran lebih kurang sebesar Rp 14 Miliar,” ungkapnya.

Advertisement

Edwar menambahkan anggaran sekitar Rp 14 miliar itu tidak mencukupi untuk mengakomodir pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat Kepahiang.

Ia meminta masyarakat Kepahiang yang merasa belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan atau BPJS Kesehatannya menunggak.

“Kalau tidak aktif, silahkan menghubungi kami, nanti kami aktifkan, khusus untuk yang sakit ataupun mau melahirkan akan segera kita urus dan tidak perlu waktu lama, dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Kepahiang BPJS Kesehatan Desnita Adelina, menjelaskan untuk tunggakan pembayaran iuran peserta dari pekerja bukan penerima upah atau peserta kesehatan mandiri hingga bulan Oktober 2023 ini mencapai Rp 11,3 miliar.

Advertisement

Akumulasi tunggakan itu hingga triwulan kedua tahun 2023 ini, lantaran 14.455 peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, total baik kelas 1, 2 dan 3.

“14.455 peserta BPJS mandiri menunggak iuran sampai dengan Oktober 2023, total baik kelas 1, 2 ataupun 3 dengan total tunggakan sejumlah Rp 11,3 miliar,” ungkap Desnita.

Desnita mengungkapkan, kepatuhan membayar iuran masih baik, meski ada upaya untuk memotivasi masyarakat membayar kewajiban iurannya.

Ia menjelaskan, untuk peserta BPJS kesehatan dengan iuran tertunggak, maka kartunya tidak bisa digunakan untuk berobat.

Advertisement

“Setelah iuran yang tertunggak dibayarkan, maka kartu BPJS bisa kembali digunakan untuk berobat di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun meminta rujukan ke rumah sakit.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply