Connect with us

DAERAH

DPRD Tanjungbalai Umumkan Pendaftaran Calon Wakil Walikota

Published

on

Tanjungbalai – DPRD Kota Tanjungbalai hari ini resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Wakil Walikota Tanjungbalai untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2024.

Panitia Pemilihan (Panlih) mengumumkan hal tersebut kepada beberapa awak media online lewat konferensi pers, di ruang sidang DPRD setempat, Senin pagi (26/9).

“Kami umumkan informasi proses tahapan dan jadwal pemilihan Wakil Walikota Tanjungbalai kepada media online untuk disebarluaskan bahwa DPRD Tanjungbalai membuka Pendaftaran Calon Wakil Walikota Tanjungbalai.

Pendaftaran di buka mulai tanggal 29 September hingga tanggal 7 Oktober 2022. Pendaftaran calon dari partai pengusung,” kata Hj Artati selaku Ketua Panitia Pemilihan Wakil Walikota Tanjungbalai.

Advertisement

DPRD,

Pengumuman pendaftaran calon Wakil Walikota itu dalam rangka mengisi kekosongan Wakil Walikota pasca Wakil Walikota Waris Tholib naik menjadi Walikota menggantikan Muhammad Syahrial yang tersandung kasus korupsi.

Artati menjelaskan pada dasarnya Panitia Pemilihan Wakil Walikota mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dengan turunannya serta Tatib DPRD Kota Tanjungbalai dalam melakukan tugasnya secara teknis.

Ketua Panlih Hj Artati dalam konferensi pers di dampingi anggota panitia, Martin, Husaini, Eriston Sihaloho, Mas Budi Panjaitan dan Sekretaris DPRD, Usni Syahzuddin Sinaga. (NISFU SIRAIT).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply