Connect with us

DAERAH

Tidak ada Lelang Pengelolaan Obyek Wisata di kabupaten Indramayu.

Published

on

 

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Seperti daerah Pantai lainnya, Kabupaten Indramayu yang memiliki luas garis pantai yang terpanjang di wilayah Jawa Barat, juga mempunyai beberapa tempat rekreasi pantai yang presentatif serta indah di pandang mata yang sangat di sayangkan bila tidak di kunjungi.

Namun keberadaan obyek wisata yang ada di kabupaten Indramayu belum di kelola secara maksimal oleh pemerintah daerah, jika dikelola secara maksimal maka akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah(,P.A.D) sehingga pembangunan di Indramayu dapat dilaksanakan secara maksimal.lndramayu sendiri terdapat obyek wisata milik pemerintah daerah di antaranya, water boom, air terjun buatan, sarana edukasi tiga dimensi, wisata pantai yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Indramayu.

Ketika di konfermasi tentang hal tersebut baik melalui surat tanggal 22 Juli 23 , via telefon  chat dan ditemui mengenai pengelolaan obyek wisata di Indramayu apakah ada sistim lelang dan berapa besar nilai dari lelang tersebut? kepada kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Indramayu Dra Trinani Rochaeningsih MM tidak di jawab dan tidak mau ditemui sama sekali dan menghindar dengan berbagai macam alasan.

Advertisement

Kemudian ketika ditanyakan kepada kabid Pariwisata (Disporapar) Indramayu Ella Nurlaela Sari melalui telfon dan chat perihal pertanyaan tersebut” Tidak ada lelang dalam pengelolaan obyek wisata di Indramayu berarti nilai lelangnya tidak ada hal ini sudah sesuai dengan Perda tahun 2012 di Indramayu” jawabnya.

Jika memang tidak ada lelang dalam pengelolaan obyek wisata tersebut, lalu apa yang di dapat oleh Pemda Indramayu yang telah mengeluarkan dana untuk merehab sarana  pada obyek wisata tersebut? adakah pegawai pemda Indramayu dalam hal ini Disporapar yang ikut  menjadi pengelola/ mengawasi obyek wisata tersebut?

Ketika di tanyakan kepihak Badan Pendapatan Daerah (B.K.D) Indramayu apakah ada setoran /pendapatan dari lelang pengelolaan obyek wisata di Indramayu?
Kepala BKD Indramayu Woni Dwinanto ” sampai saat ini BKD tidak ada penerimaan dari obyek wisata, apalagi hasil lelang pengelolaan obyek wisata karena Perdanya harus dirubah dulu ini yang sulitnya, lebih baik tamyakan langsung ke pihak Disporapar nya ” paparnya.

Dengan adanya pernyataan dari para pemegang keputusan hal ini menandakan pengelolaan obyek wisata tersebut bisa di katakan ilegal karena tidak adanya payung hukumnya.
Seharusnya seorang pemimpin harus bersikap bijak dalam menyikapi suatu permasalahan, yang namanya media itu mitra dan sebagai kontrol sosial, jadi harusnya berikan keterangan yang sebenar-benarnya, jangan punya fikiran yang negatif laporkan kepada aparat bila terjadi, ancaman, pemerasan dan lainnya biar negara ini sehat bukan menyebarkan fitnah, kebohongan dan propaganda!!. ****(Wahyu)*****

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply