Connect with us

DAERAH

Gratis, Ayo Masyarakat Tanjungbalai Sertipikatkan Tanahmu!

Published

on

Tanjungbalai – Kabar gembira bagi masyarakat kota Tanjungbalai yang mempunyai tanah, tapi belum bersertipikat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungbalai mengajak seluruh lapisan warga agar mendapatkan sertipikat resmi secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

“Bagi warga Tanjungbalai yang memiliki tanah dan belum memiliki sertipikat, ayo segera di ajukan pendaftaran tanahnya melalui PTSL. Biaya nya 100 persen gratis, dari mulai pengumpulan berkas, pengukuran, pendaftaran sampai terbit sertifikat hak atas tanah dan di tambah lagi gratis BPHTB” ujar Anggota Satgas Administrasi PTSL dan Operator BPN Tanjungbalai Nanda Sagara, Jumat (29/7).

Nanda menjelaskan PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis.

“Tujuan PTSL ini untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari, karena sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertipikat karena faktor biaya. Semoga animo masyarakat Tanjungbalai tinggi untuk mensertipikatkan tanahnya. Tidak ada rasa khawatir lagi, karena pengurusannya gratis,” jelasnya.

Advertisement

Nanda mengaku masih banyak masyarakat Tanjungbalai yang belum memiliki sertipikat tanah. Untuk itu pihaknya terus berupaya mempermudah akses masyarakat mendapatkan sertifikat tanah tersebut.

“Jangan biarkan ada satu jengkal tanah pun yang tidak bersertipikat di kota Tanjungbalai. Tunggu apalagi daftarkan segera tanahnya, agar mendapat kepastian hukum,” tandasnya. (NISFU SIRAIT).

Berikut Syarat-syarat Pendaftaran:

1.Menyerahkan Asli & Fotokopi Surat Kepemilikan Tanah/Surat Camat/Lurah/Notaris
2. Fotocopi KTP Pemohon : 1 Lembar
3. Fotocopi KK Pemohon : 1 Lembar
4.Fotocopi KTP Saksi 2 Orang : 1 Lembar
5. Fotocopi SPPT PBB : 1 Lembar
6.Materai Rp. 10.000 : 3 Lembar
7. Pemohon Berkewajiban memasang tanda batas bidang tanah

Advertisement

Lokasi PTSL 2022 Kota Tanjungbalai:

1. Kecamatan Tanjungbalai Selatan
– Tanjungbalai Kota I
– Tanjungbalai Kota II
– Perwira
– Karya
– Pantai Burung
– Indra Sakti

2. Kecamatan Sei Tualang Raso:
– Muara Sentosa
– Pasar Baru
– Sei Raja

3. Kecamatan Teluk Nibung
– Sei Merbau
– Pematang Pasir
– Perjuangan
– Kapias Pulau Buaya
– Beting Kuala Kapias

Advertisement

4. Kecamatan Datuk Bandar
– Sijambi
– Pahang
– Sirantau
– Pantai Johor
– Gading

5. Kecamatan Datuk Bandar Timur
– Bunga Tanjung
– Selat Lancang
– Pulau Simardan
– Semula Jadi

Contact Person per Kecamatan:
Tanjungbalai Selatan – 081361909119 (Hadijah)
Sei Tualang Raso – 082217511213 (Nanda)
Teluk Nibung – 081375081183 (Kiki)
Datuk Bandar – 085275313700 (Andika)
Datuk Bandar Timur 085361179871 (Sekar)

Advertisement