Connect with us

DAERAH

Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh Gagalkan Sabu, Paket Sabun 

Published

on

 

Meulaboh-Aceh, JARRAKPOS.com | Ternyata mafia Narkoba memiliki banyak cara untuk menyebarkan barang haram tersebut. Seperti yang di terjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Minggu (30/5/2021) sore pukul 16.30 WIB.

Seseorang berusaha menyelundupkan Narkoba jenis sabu dalam “Paket Sabun Mandi”. Untungnya petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh cukup sigap sehingga upaya itu digagalkan.

 

Advertisement

Informasi yang diperoleh media ini Minggu (30/5/2021) petang bahwa Petugas Regu Pengamanan C dengan Komandan Regu, Mahruzal, beserta petugas P2U, Anggara Riski Ananda, menggagalan masuknya Narkotika jenis sabu melalui barang titipan dari pengunjung.

“Barang titipan tersebut diantar oleh tukang becak bernama Zukri yang ditujukan kepada WBP bernama Indra Fitria Kamar 16 Blok B. Paket tersebut dikirim oleh pengirim bernama M. Sufi asal Aceh Besar melalui loket Mentari BL 1820,” jelas Kalapas Kelas IIB Meulaboh dalam laporannya kepada Kakanwil Kemenekumham Aceh.

Kalapas menyebutkan bahwa nama sopir yang menitipkan barang ke tukang becak adalah Awi. “Narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan kedalam sabun mandi batangan dan ke dalam botol rexona,” paparnya.

Diceritakan, setelah aksi penggagalan itu, komandan jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Ka.KPLP. Kemudian, Ka. KPLP meneruskan laporan ke Kalapas. “Menindaklanjuti kejadian dengan menghubungi Satres Narkoba Polres Aceh Barat mengamankan barang bukti beserta 1 orang pengantar paket,” pungkas Kalapas. /redaktur/td/JP/

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply