Connect with us

NEWS

Penambahan Kasus dan Pasien Sembuh di Angka 138 Orang

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (9/10/2020) hingga pukul 18:00 WITA mencatat penambahan kasus terkonfirmasi dan sembuh di angka yang dama yakni sebanyak 138 orang melalui transmisi lokal, sementara meninggal dunia turun menjadi 4 orang dimana sehari sebelumnya sebanyak 7 orang.

2mg#ik-7/10/2020

Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 9.897 orang, sembuh 8.455 orang (85,43%), dan meninggal dunia 317 orang (3,20%). “Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.125 orang (11,37%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” tetang Dewa Indra.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100 ribu bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. “Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” tandas Sekda Provinsi Bali itu.

12th-ik#27/3/2020

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutup Dewa Indra. mas/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement