Connect with us

DAERAH

Pelaku Tebas Leher Warga Sungai Tabuk Sudah Diamankan Polisi

Published

on

Pelaku tebas leher warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar diamankan polisi, Rabu (24/5). (Poto polres banjar)

KALIMANTAN JARRAKPOS.COM – MARTAPURA – Tak perlu waktu lama untuk pihak kepolisian menemukan pelaku tebas leher Warga Sungai Tabuk bernama M Riskianur alias Barnol.

Barnol ditemukan bersimbah darah terkapar di tepi Jalan Martapura Lama, di depan rumahnya sendiri oleh warga sekitar pada Rabu (24/05/23) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Tim Gabungan Resmob Polres Banjar bersama Unit Kemnag dan Polsek Sungai Tabuk langsung melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku pembunuhan tersebut.

Advertisement

Pihak kepolisian berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berinsial AB (28). Kemudian, pihak kepolisian langsung mencari keberadaan AB (28)

AB berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 02.30 WITA di rumahnya, Desa Gudang Hirang, Sungai Tabuk.

Terduga pelaku kemudia dibawa ke Polsek Sungai Tabuk untuk diinterogasi.

Humas Polres Banjar, AKP H. Suwarji mengatakan kejadian ini berawal ketika Barnol dalam keadaan mabuk, diantar oleh pelaku ke rumahnya.

Advertisement

Namun, ketika di perjalanan, Barnol memaki-maki AB dan melukai AB di bagian leher.

Setelah mengantar korban, pelaku ke rumahnya dan mengambil parang. Lalu AB berkelahi dengan Barnol yang saat itu sedang mabuk. Setelah korban tidak bergerak pelaku pulang ke rumah,” jelas Humas Polres Banjar, AKP H. Suwarji Kepada. Media Jarrakpos.

AB menebaskan parang ke wajah dan leher korban berkali-kali hingga korban meregang nyawa dan meninggalkannya. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Sungai Tabuk guna proses hukum lebih lanjut. (Kalimantan jarrakpos.co)

Penulis: Team: Muhammad Syahril Effendy / Nur Inayah / Hartni.
Editor : Herman Soetiady

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply