Connect with us

NEWS

Nyoman Parta : Kepsek SMA N 1 Kuta Utara Tak Mampu Selesaikan PPDB

Published

on


Kuta Utara, JARRAKPOS.com – Kisruh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) terus berlanjut. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta merasa geram menyikapi masalah zonasi PPDB di SMA N Kuta 1 Utara. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepala Sekolah SMA N 1 Kuta Utara, I Made Murdia tidak bisa dihubungi, bahkan HP-nya pun juga mati. Padahal, antrian orang tua murid murid untuk mendaftarkan anaknya masih cukup banyak. Bahkan Wakasek Kesiswaan SMA N 1 Kuta Utara, Gede Anggaran Cita malah hengkang meninggkalkan ruangan penerimaan, ketika orang tua murid berkumpul di ruang verifikasi/pendaftaran.

Parta menilai, pihak SMA N 1 Kuta Utara dinilainya tidak mampu menyelesaikan PPDB, padahal semua Kepsek di Badung dan Denpasar sudah dirapatkan 3 hari lalu untuk bisa menerima para pendaftar siswa baru. Hanya saja penerimaannya belum tentu bisa diterima di sekolah mendaftar, tetapi bisa diterima disekolah negeri lainnya. Artinya para pendaftar baru harus diterima dulu, agar para murid baru bisa sekolah di sekolah negeri. “Beler itu kepala sekolahnya. Kok aneh SMA N 1 Kuta Utara saja yang seperti itu (ribet, red), sedangkan di sekolah lainnya mereka bisa menerima pendaftaran baru,” sentilnya saat dihubungi lewat HP selularnya, Kamis (11/7/2019).

Baca juga : PPDB Amburadul, Buka Peluang Masyarakat Tidak Jujur

Tidak itu saja, salah satu orang tua murid pun juga sangat mengeluhkan sulitnya mendaftar di SMA N 1 Kuta Utara. Padahal, dirinya mengakui bahwa anaknya berada di wilayah zonasi SMA 1 Kuta Utara, tetapi tidak diperkenankan untuk mendaftar di sekolah tersebut. Sedangkan ada orang lain yang tinggal di luar zonasi yang menggunakan domisili bisa diterimanya. Sampai berita ini diturunkan, sayangnya dari pihak Kepala Sekolah SMA N 1 Kuta Utara belum bisa dikonfirmasi. Bahkan, pesan singkan pun tidak dibalas. tra/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
2 Comments

2 Comments

  1. Wy karta

    12/07/2019 at 4:36 pm

    Menurut pendapat saya pribadi sepertinya dengan sistim zonasi tahun ini tidak memberikan keadilan bagi siswa yang pandai. Mengapa berdasarkan pengamatan saya banyak siswa yang nemnya tinggi dan juara umum disalah satu smp tdk dapat sekolah negeri lantaran rumahnya jauh dari sekolah.sistim zonasi dapat berakibat buruk dan berpengauh akan menurunkan minat belajar siswa.krn siswa yg dekat sekolah negeri sudah akan memastikan dirinya dpt sma negeri. Seharusnya mentri pendidikan atau pemerintah sebelum menggunakan jalur zonasi melengkapi dahulu sarana dan prasarana pendidikan secara merata.jangan asal meniru sistim luar negeri yg memang sudah siap dg sarana prasarana yg merata.

  2. Made kardika ambu

    11/07/2019 at 11:25 pm

    Kalau mau menerapkan sistem zonasi, siapkan dulu dong infrastrukturnya,
    Contoh kami yg berada didesa kalibukbuk,anturan,selat,kayuputih dan kaliasem yg berjarak 8 km kesekolah negeri, kemana anak2 kami harus bersekolah,,???


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply