Connect with us

NEWS

Tahun Depan Hapus PPDB Sistem Zonasi

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Kisruh PPDB akibat sistem zonasi yang diterapkan membuat keresahan para wali murid karena dinilai tidak sejalan dengan program wajib belajar 12 tahun yang diprogramkan pemerintah. Hal ini disampaikan salah satu wakil rakyat terpilih di DPRD Kabupaten Badung hasil Pileg 2019, I Made Suryananda Pramana, SE., Jumat (12/7/2019). Menurutnya seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan 12 tahun, sehingga tidak ada alasan masyarakat sampai tidak mendapatkan sekolah. Hal ini didasari karena setiap calon siswa mempunyai obsesi dan cita-cita untuk menentukan pilihannya untuk belajar baik di sekolah umum ataupun kejuruan.

1#Ik-12/7/2019

Suryananda memaparkan, ketika akan memasuki ajaran baru sudah dipastikan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali mempunyai data siswa yang tamat dari jenjang SD, SMP hingga SMA/K. Artinya dinas harus memastikan jumlah calon siswa baru yang akan melanjutkan pendidikan di jenjang selanjutnya, khususnya di SMA dan daya tampung yang ada. Tetapi, ketika terjadi angka kelulusan tinggi pastinya akan ada masalah bila hanya dilakukan denganan penerapan sistem zonasi. Siatem ini juga dinilai tidak masuk akal, sebab dengan adanya zonasi bertentangan dengan hak warga negara. “Kalau semua wilayah bisa dicover dengan zonasi, tetapi bagaimana kalau ada zona tertentu yang tidak masuk wilayah. Pastinya bisa menjadi permasalahan besar dan bahkan masyarakat bisa menuntut lewat hukum, dengan alasan kenapa wilayahnya tidak masuk zona tertentu,” tetangnya.

Baca juga : Siswa Asal Papua Diterima, Ratusan Siswa Lokal Malah Tak Lolos PPDB SMA N 1 Kuta Utara

Lebih lanjut Suryananda mengatakan, dengan kisruh yang terus berlanjut pemerintah tidak perlu lagi menerapkan zonasi untuk seleksi sekolah. Pasalnya, setiap orang pasti ingin bersekolah dan pemerintah harus memberikan kesempatan belajar. Sebab yang namanya belajar merupakan persiapan masadepan, hal seperti inilah yang harus dipahami oleh pemerintah. “Pemerintah jangan sampai membuat peraturan yang menyulitkan masyarakat, seharusnya dengan adanya program wajib belajar masyarakat bisa lebih mudah mengakses lembaga pendidikan dimana mereka mau,” tuturnya.

12b#Ik-1/4/2019

Suryananda berharap kepada Gubernur Bali Wayan Koster agar sistem PPDB tersebut bisa dihapus ke depan. Sebagai upaya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya, pemerintah juga diharapkan harus bisa menyiapkan lembaga pendidikan yang menarik. Sehingga masyarakat menjadi tertarik dalam upaya mencerdaskan anak bangsa untuk membentuk mental dan karakter anak untuk menhadapi dunia global. “Saya harap Pak Gubernur Bali bisa menghilangkan zonasi, dan tidak ada pembatasan belajar. Serta perlu adanya suport pemerintah untuk bisa bersaing dikancah internasional,” harapnya. tra/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply