Connect with us

DAERAH

Menangkan Gugatan Pura Pasek Gaduh, Pewaris Non Hindu Diduga Gunakan “Silsilah Palsu”

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Pengempon Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh Banjar Babakan, Canggu, Kuta Utara dipastikan akan melakukan upaya hukum baru untuk mempertahankan hak atas pura dan laba pura karena sebelumnya pihak waris atau penggugat (beragama Hindu) dinyatakan menang melalui putusan di Pengadilan Tingggi dan Mahkamah Agung justru dikalahkan melalui putusan PK (Peninjauan Kembali) yang akhirnya menyatakan perkara dimenangkan oleh ahli waris yang sudah beralih agama atau keyakinan (tergugat). Setelah melakukan koordinasi dan pengumpulan data oleh Tim Advokasi Desa Adat Canggu bersama Tim Pengacara dari Semeton Pasek Gaduh Canggu, maka kini ditemukan celah upaya hukum baru. Bahkan pemenang perkara saat ini yang tidak bisa melakukan eksekusi karena ada tekanan secara politis dari DPRD Provinsi Bali dan Parisadha Hindu Dharma Pusat, terancam bisa dilaporkan balik karena ada berkas perkara berupa Silsilah Waris terindikasi dipalsukan.

Bn-18/9/2019

Laman: 1 2 3