Connect with us

Jawa Barat

LSM BAN Apresiasi Kajari Garut Dalam Melanjutkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Garut

Published

on

Bandung.Jarrakpos.com. Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN ) Yunan Buwana, SE dalam rilisnya kepada wartawan di Jln. Ambon Bandung menyatakan apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Dr. Neva Sari Susanti SH. MH, atas keberanian nya untuk melanjutkan kasus dugaan Korupsi anggota biaya operasional dan Pokir Anggota DPRD Garut periode Tahun 2014 – 2019 senilai 150 Milyar,.

Yunan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah kami kawal dan pantau sejak jaman Pak Azhar sebagai Kajari Garut kemudian dilanjut oleh pak Sugeng Heriyadi sebagai Kajari Garut, namun dijaman Kajari Garut Sekarang ini ibu Dr. Neva Sari Susanti. SH. M. hum kasus dugaan korupsi tersebut di lanjut hingga proses penggeledahan di Kantor DPRD Garut oleh Tim Pidsus Kejari Garut

Ini membuktikan bahwa Kajari Garut bersikap lebih tegas bertindak sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI baru baru ini dengan motto ” Tajam Keatas Humanis Kebawah “.

Sekali lagi kami apresiasi semoga kasus dugaan korupsi tersebut dilanjut sampai Dik dan berproses di pengadilan Tipikor. Luar biasa Srikandi Adhyaksa tandas Yunan

Advertisement

Sebagaimana diberitakan oleh media online, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut menggeledah Kantor DPRD Garut, Rabu, (10/8/2022) siang.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi biaya operasional dan pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2014 – 2019 senilai Rp150 Miliar.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Garut menggeledah kantor sekertariat DPRD yang beralamat di Jalan Patriot Tarogong Garut.

Pantauan tvonenews.com, petugas menutup akses masuk ke sekertariat dewan untuk mempermudah penggeledahan.

Advertisement

Selain ruangan sekwan, petugas juga menggeledah beberapa ruangan lain untuk mencari berkas atau barang bukti. Usai melakukan penggeledahan, mereka membawa berkas sebanyak 2 koper besar.(red /kur)