Connect with us

NEWS

KPK Tangkap Andi Putra,Laporan Total Harta Kekayaan 3,7 Miliar, Mencengangkan

Published

on

Jarrakpos.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

“Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Ali menjelaskan, penangkapan Bupati Kuansing dalam OTT tersebut terkait dugaan suap perizinan perkebunan.

Bupati Kuansing Andi Putra ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Andi Putra tercatat memiliki harta Rp 3,7 miliar pada 2020.

Advertisement

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andi Putra memiliki 8 bidang tanah senilai Rp 3.150.000.000, kedelapan tanah itu terletak di Kuansing dengan luas yang bervariasi.

LHKPN ini dilaporkan saat Andi Putra masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar.

Andi memiliki 3 unit kendaraan dengan total nilai Rp 860 juta, diantaranya mobil Honda Jeep tahun 2012 senilai Rp 320 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019 senilai Rp 500 juta, dan motor Yamaha Solo tahun 2018 senilai Rp 40 juta.

Sebenarnya Andi Putra memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 4.010.000.000, namun, karena memiliki utang Rp 285.480.000, Andi Putra tercatat memiliki harta bersih sebanyak Rp 3.724.520.000.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kuansing, Andi Putra.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan Andi Putra diperiksa KPK di Mapolda Riau. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik KPK.

“Infonya giat oleh KPK. (Bupati Andi Putra) sedang diperiksa KPK,” kata Sunarto saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/10).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan ada operasi di Kuantan Singingi.Bahkan tim masih melakukan pemeriksaan terkait OTT yang dilakukan penyidik, Senin (18/10) sore.

Advertisement

 

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

Advertisement