Connect with us

NEWS

Ketua KPK Firli Bahuri Beri Sinyalemen Untuk Memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Published

on

JAKARTA.Jarrakpos.com. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sinyalemen tentang rencana lembaganya memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Nama legislator Partai Golkar itu tercantum dalam daftar saksi kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ sebagai wakil ketua DPR RI,” kata Firli di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyatakan KPK tak mau menunda-nunda penyidikan kasus itu, termasuk dalam pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, KPK segera memeriksa Azis.

Advertisement

ADVERTISEMENT

“Itu (pemeriksaan, red) kepentingan penyidikan, secepatnya. Kalau bisa Senin (Azis) diperiksa, kami periksa,” kata Firli.

KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan dan praktisi hukum Maskur Husain sebagai tersangka. Stepanus menjadi tersangka penerima suap, sedangkan Syahrial dan Maskur sebagai penyuap.

Azis terseret kasus itu karena diduga mengenalkan Syahrial kepada Stepanus. Menurut Firli, ada pertemuan antara Syahrial dengan Stepanus di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Advertisement

Pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Azis sebagai pimpinan DPR memiliki ajudan dari Polri. Melalui ajudan itu pula Azis mengenal Stepanus.

Suap dari Syahrial untuk Stepanus bermula ketika KPK mengusut dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial menyogok Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar melalui Maskur

Tujuan suap itu ialah menghentikan penyelidikan KPK atas dugaan suap jual beli jabatan di pemkot yang dipimpin Syahrial. Saat ini, Stepanus, Syahrial, dan Maskur sudah menjadi tahanan KPK.

 

Advertisement

Dikutip Dari : JPNN.com
Editor : kurnia

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]