Connect with us

DAERAH

Keluhkan Sistem Zonasi, Dinas Pendidikan Bali Diserbu Orang Tua dan Wali Murid

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kisruh penerimaan siswa didik baru tingkat SMP hingga SMA/SMK tahun ini kembali terulang. Meskipun belum jelas di hari kelulusan, puluhan orang tua siswa dan wali murid menyerbu Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7/2019). Lebih dari 70 orang tua siswa dan wali murid bergerombol mendatangi kantor yang terletak di Renon Denpasar ini. “Kami ke sini berkumpul dari jam 08.00 WITA, tapi tidak ada satupun perwakilan dari Dinas yang menemui,” ujar salah seorang orang tua siswa.

Ik-27/5/2019

Akhirnya sekitar pukul 10.25 WITA, para orang tua siswa diterima perwakilan Dinas, yakni Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja, setelah diantar oleh salah seorang tamu ASN dari BKD Bali. Para orang tua siswa akhirnya diarahkan ke Aula Dinas untuk menyampaikan aspirasi. Menurut para orang tua siswa itu, kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi. Pasalnya, Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak dipergunakan dalam sistem zonasi ini.

Baca juga : LSM JARRAK Terima Keluhan Wali Murid Protes, SMA N 1 Mengwi Diserbu Pendaftar Bersurat Domisili

Selain itu, para orang tua siswa itu juga menduga ada beredar domisili asli tapi direkayasa agar mendapatkan ke sekolah yang dituju. “Jadi domisili itu asli tapi direkayasa. Coba cek ke sekolah, kami siap membantu dan jangan diabaikan kata-kata kami,” ujar salah satu orang tua siswa. “Seharusnya, KK lebih diutamakan. Setelah itu baru domisili. Kalau harus zonasi, kami juga siap mengadu dengan NEM,” kata orang tua siswa, Inten Iratmini yang juga seorang dosen ini.

Bn-9/5/2019

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja meminta lima perwakilan untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan orang tua siswa ini. “Kami minta lima orang nanti kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar,” kelitnya. gas/net/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Ganendra

    03/07/2019 at 8:47 pm

    Saya sebagai warga mengwi merasa prihatin akan sistem zionasi PPDB yang sampe saat ini masih membuat kericuhan di masyarakat.
    Saya berharap pihak pemerintah terkait serius menangani sistem PPDB ini. Dengan memperhitungkan kouta calon didik di setiap zona dengan kapasitas sekolah yg tersedia. Artinya sebelumnya mungkin perlu diadakan sensus jumlah calon didik di setiap zona. Untuk persyaratan zonasi seperti domisili harusnya di klarifikasi lebih ketat. Karena bagaimanapun dan bagaimanapun celah KKN pasti ada. Yang nantinya membuat masyarakat lebih ricuh.Dan nilai ujian siswa harus diperhitungkan demi kwalitas mutu pendidikan yang lebih baik.
    Pertanyaan saya bagaimana nasib sekolah swasta dan sekolah paporit atau sekolah unggulan…?


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply