Connect with us

Jawa Barat

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan, PPNS dan Notaris Pengganti

Published

on

JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) sesuai dengan arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya pada pagi ini melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan, Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti yang bertempat di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar (Selasa, 19/03/2024).

 

Pada ruang rapat, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana. Dalam pelantikan kali ini diambilnya sumpah Kewarganegaraan terhadap 1 orang WNI, dilantiknya 1 orang PPNS dan diambilnya sumpah jabatan terhadap 3 orang Notaris Pengganti.

 

Advertisement

Adapun PPNS yang dilantik kali ini merupakan PPNS yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Depok, sementara itu ketiga Notaris yang dilantik kali ini merupakan Notaris Pengganti di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Tasikmalaya.

 

Dalam penyampaian amanat kepada para peserta pelantikan dan pengambilan sumpah, Kadivyankum Andi menyampaikan bahwa pengambilan sumpah kewarganegaraan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum status kewarganegaraan penduduknya. Andi juga menyampaikan bahwa warga negara memiliki kewajiban untuk menaati hukum dan membela negara, di mana membela negara tidak hanya secara militer tetapi juga bisa dengan pembangunan ekonomi negara.

 

Advertisement

Melanjutkan amanatnya Kadivyankum Andi juga mengingatkan bahwa PPNS bertanggung jawab untuk melaksanakan penyidikan secara profesional, selain itu Andi juga berpesan kepada PPNS untu terus mengembangkan diri serta menjaga komitmen dan menjalin koordinasi berkelanjutan terutama dengan aparat penegak hukum. “PPNS harus berintegritas dan patuh terhadap hukum untuk menjalankan tugas mereka di lingkungan pemerintah” tegas Andi.

 

Sementara itu kepada para Notaris Pengganti, Kadivyankum berpesan kepada mereka untuk menjalankan profesi yang mereka emban secara jujur dan transparan, terlebih lagi karena tanggung jawab yang mereka emban sama besarnya dengan notaris yang mereka gantikan sebelumnya. “Laksanakan pekerjaan saudara sebagai notaris dengan cermat tanpa adanya kesalahan, jangan sampai akibat kelalaian anda sebagai notaris membuat anda terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh klien” pesan Andi kepada para Notaris Pengganti yang baru diambil sumpahnya.

Advertisement