Connect with us

DAERAH

Hendi Kawal Penerapan Protokol Kesehatan Mal di Kota Semarang

Published

on

SEMARANG-jarrakpos.com | Seiring penurunan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kota Semarang dari level 4 menjadi level 3, salah satu poin yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang adalah dibukanya kembali pusat-pusat perbelanjaan. Guna memastikan protokol kesehatan dijalankan secara maksimal, beberapa waktu lalu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun melakukan peninjauan ke salah satu mall di ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Di samping meninjau jalannya program vaksinasi yang juga dilangsungkan di beberapa mall di kota Semarang, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu juga memantau pemberlakuan protokol kesehatan usai diperbolehkannya mall-mall beroperasi kembali. “Alhamdulillah, secara umum pengelola mall sudah siap dan tertib dalam memenuhi ketentuan protokol kesehatan,” ujar Hendi.

Secara umum pengelola mall-mall di Kota Semarang sudah tertib di dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai Instruksi Mendagri, Kementerian Perdagangan dan Instruksi Wali kota Semarang khususnya terkait aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan pusat perbelanjaan di masa pandemi.

Hendi menerangkan sebelum diijinkan buka, pengelola mall sudah melakukan uji coba dan hasilnya lancar. “Ada 6 mall di Kota Semarang yang menjalani uji coba. Total 138 pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jakarta, Bandung dan Surabaya. Untuk di Kota Semarang hasil uji coba lancar, semua mall sudah ada barcode untuk pengunjung yang akan masuk,” lanjut Hendi.

Advertisement

Barcode yang dimaksud terdapat pada aplikasi peduli lindungi yang wajib diinstal di gawai atau smartphone. Dari barcode tersebut dapat dipantau jumlah pengunjung di mall sehingga tidak melebihi kapasitas. “Di pintu masuk semua mall sudah disediakan scan barcode yang terkoneksi dengan aplikasi peduli lindungi. Sehingga pengunjung termonitor hanya yang sudah vaksin dan jumlah pengunjung juga termonitor tidak akan melebihi ketentuan,” terang Hendi.

Hendi mengharapkan masyarakat dapat memahami bahwa prosedur untuk masuk mall memang ada ketentuan yang harus dipenuhi. Untuk itu, bagi pengelola dan pekerja mall di Kota Semarang beberapa waktu telah dilaksanakan vaksinasi massal hasil kerja sama Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang.

Diharapkan dengan pengelola mall dan pengunjung yang sudah divaksin serta penerapan protokol kesehatan yang ketat mall-mall dapat beroperasi dengan baik dan masyarakat merasa aman dan nyaman selama berbelanja di mall.

“Harapannya dengan mulai beroperasinya mall-mall memberi dampak positif terhadap kebangkitan perekonomian khususnya di Kota Semarang tanpa kemudian menimbulkan klaster penularan Covid-19 yang baru,” pungkasnya. (rls/aling/arya/td/JP)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply