Connect with us

NEWS

Gubernur Koster: “Dosa Berlipat-Lipat, Kalau Tak Bisa Pelihara Adat Warisan Leluhur”

Published

on

Singaraja, JARRAKPOS.com – Perhatian dan kepedulian Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, kepada adat-istiadat, agama, dan budaya Bali, cukup tinggi.

Sebagai bukti, Gubernur Koster membuat sejumlah kebijakan yang berpihak pada adat, agama dan budaya Bali. Misalnya, Gubernur Koster membentuk Dinas Kemajuan Masyarakat Adat (DKMA). DKMA ini merupakan satu-satu dinas yang ada di Bali, dan tidak ada di provinsi lain. Bukan hanya itu, Gubernur Koster merupakan Gubernur Bali pertama yang membentuk DKMA.

“Perda Desa Adat Bali skupnya luas, komprehensif, lengkap. Tatanan pemerintahannya sampai ke tatanan kehidupan masyarakatnya. Ada parahyangannya, ada pawongan, palemahan, yang di daerah lain tidak ada seperti itu. Jadi hanya di Bali ada konsep parahyangan, pawongan dan palemahan. Jadi lengkap sekali. Jadi, kita harus bersyukur jadi orang Bali diberikan referensi pengetahuan yang luar biasa oleh para leluhur kita zaman dahulu,” ujar Gubernur Koster dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng di Singaraja, Minggu (11/4/2021) siang.

Kata dia, leluhur dulu tidak pernah sekolah tetapi mampu menghasilkan tatanan kehidupan yang begitu sempurna sehingga generasi sekarang wajib hukumnya memelihara dan mempertahankan konsep pengetahuan adulihung ini.

Advertisement

“Sekarang kita sekolah tinggi-tinggi, professor, tidak bisa melanjutkan, malu. Meneruskan saja tidak bisa, malu. Bukan malu lagi, dosa. Dikasih warisan yang luar biasa, adiluhungnya, mulianya, Kita sebagai generasi penerus tidak bisa menjalannya, meneruskannya, berkhianat apalagi, dosa berlipat-lipat. Jadi haru menjadi generasi yang bertanggung jawab untuk mewarisi ini (adat dan budaya) secara keseluruhan dengan konsisten, dengan penuh keberpihakan,” tandas Gubernur Koster.

“Sebab itu dibuatkan Perda, kemudian dibuatkan dinasnya yang urus Desa Adat namanya Dinas Kemajuan Masyarakat Adat. Yang dulu Desa Adat hanya diurus oleh pejabat setingkat Kasi (kepala seksi) di Dinas Kebudayaan. Terlalu rendah, padahal jumlah Desa Adat 1.493 dan itu adalah warisan leluhur yang sangat adiluhung. Dinas Kemajuan Masyarakat Adat hanya ada satu di Indonesia, provinsi lain tidak ada Dinas Kemajuan Masyarakat Adat, hanya Bali yang punya,” ucap Gubernur asal Desa Sambirenteng (Desa Baliaga) itu.
Sementara gedung MDA Kabupaten Buleleng dibangun dengan dana CSR yang pembangunannya dimulai September 2020 lalu. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Koster, dengan menandatangani prasasti bersama Ketua MDA Bali.

Gubernur Koster mengatakan pembangunan Gedung MDA ini merupakan program penguatan tradisi, adat, dan budaya Bali. Dia juga mengatakan, Bali memiliki tiga pilar yang saling berkesinambungan. Dengan penuh semangat, Koster juga mengatakan untuk tidak memberi ruang kepada berbagai ancaman yang akan menghancurkan Bali.

Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, sangat kagum dengan megahnya Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng. Dikatakannya, bahwa para bendesa adat kini sudah memiliki kantor tetap untuk bekerja karena sebelumnya hanya menumpang gedung.

Advertisement

Dewa Putu Budarsa, Ketua MDA Kabupaten Buleleng, menyebutkan dana pembangunan gedung ini berasal dari CSR. Disebutkan pula ada keterlambatan penyelesaian pembangunan karena beberapa faktor secara niskala. Pada peresmian ini, hadir juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Ketua Forum Perbekel Bali, dan perwakilan bendesa adat di Kabupaten Buleleng. frs/jun/*

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply