Connect with us

HUKUM

Eks Ketua DPW PKB Lampung Bilang Cak Imin Diduga Terima Mahar Politik Pilgub Lampung Rp 40 M

Published

on

Lampung, JARRAKPOS.com – Sidang lanjutan perkara gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021) menjadi panggung panas bagi petinggi partai di Jakarta.

Dikutip dari Akurat.co, nama Ketua Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah,

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang itu adalah mantan Ketua DPW PKB Lampung, Musa Zainuddin. Dalam kesaksianya di sidang tersebut Musa menyebut nama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diduga menerima Rp 40 miliar sebagai mahar politik kompensasi dukungan PKB kepada Gubernur Lampung saat ini Arinal Djunaidi saat Pilgub Lampung 2018 silam.

Terungkapnya nama Cak Imin bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufiq Ibnugroho menanyakan asal muasal dukungan PKB kepada Mustafa untuk ikut dalam Pilgub Lampung 2018. Dalam kesaksiannya menjawab JPU Taufiq, Musa mengungkapkan bahwa dukungan PKB itu diputuskan DPP PKB, bukan DPW PKB Provinsi Lampung. Saat itu, Mustafa juga bersiap menyerahkan Rp 14 miliar kepada DPP PKB sebagai mahar politik atas tiket dukungan PKB.

Advertisement

“Nggak mungkin dari DPW setuju, tapi pusat tidak. Kalau DPW itu memberikan nama. Saran. Nanti dari DPP baru yang menyetujui,” jelas Musa menjawab pertanyaan JPU Taufiq.

Belakangan, beber Musa, DPP PKB mengubah keputusannya sendiri. Dukungan akhirnya berlabuh ke Arinal Djunaidi. Ia berpasangan dengan Ketua DPW PKB yang saat ini sebagai Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik. Perubahan dukungan itu, kata Musa, juga disertai dengan mahar senilai Rp 40 miliar.
Dia menyatakan bahwa Rp 40 milar itu berasal dari Sugar Group Companies. Patut diduga suap itu merupakan kompensasi tiket dukungan PKB kepada calon lawan Mustafa yakni Arinal Djunaidi. “Cak Imin dapat Rp40 miliar dari Sugar Group dan Bu Li,” katanya.

Musa mengetahui itu dari Khairuddin orang Metro yang sedang mengunjungi Anas Urbaningrum di tempat yang sama.

“Cak Imin selaku Ketua DPP PKB akhirnya tidak menyetujuinya. Katanya DPP Pak Muhaimin (Cak Imin) katanya sudah setuju kok enggak?” ujar Musa dalam kesaksiannya.

Advertisement

Terkait Rp 40 miliar dari Sugar Group Companies kepada Cak Imin, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik menerangkan tak tahu menahu ihwal aliran dana Rp 40 miluar kepada Cak Imin seperti kesaksian Musa Zainuddin.

Akurat.co melansir bahwa hingga berita ini diterbitkan Akurat.co masih berupaya menghubungi Cak Imin untuk meminta klarifikasi. frs/jmg/*

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply