Connect with us

DAERAH

BPBD Gianyar Minta Kepala Desa Bersurat Pangkas Pohon

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang yang membahayakan ketika terjadi angin kencang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar meminta agar masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Gianyar untuk bersurat untuk pemangkasan ke BPBD Kabupaten Gianyar bila ada di wilayahnya terdapat pohon yang berpotensi tumbang. Hal ini dikatakan oleh Plt BPBD Kabupaten Gianyar, Ngakan Darma Jati, Selasa (28/7/2020). Pihaknya mengatakan bahwa bila nantinya terdapat surat permohonan pemangkasan atau pemotongan terhadap pohon yang berpotensi tumbang oleh masing-masing Kepala Desa, maka pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu.

1th-ik#19/7/2020

“Kami sudah sosialisasikan kepada masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Gianyar, bila ada nantinya pohon berpotensi tumbang di wilayahnya agar bersurat kepada kami untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. Nantinya bila hasil survei yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Gianyar menimbang pohon tersebut dihitung berpotensi tumbang, maka akan dilakukan koordinasi dengan PU Provinsi Bali ataupun DLH Kabupaten. “Bila wewidangan (tempat) dari pohon tersebut berada di wilayah jalan Provinsi maka kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali. Namun, jika berada di wilayah jalan Kabupaten maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar,” imbuhnya.

“Karena untuk memangkas atau memotong pohon perindang itu tidak boleh sembarangan, kita harus melakukan survei terlebih dahulu. Apakah layak pohon tersebut dipangkas atau dipotong. Yang berwenang untuk memotong atau memangkas adalah DLH,” ucapnya. Dikatakan oleh Ngakan Darma Jati bahwa dari Bulan April lalu sudah banyak Kepala Desa yang bersurat kepada BPBD Kabupaten Gianyar untuk mengajukan pemangkasan atau pemotongan pohon, akan tetapi karena sedang mewabahnya pandemi Covid-19 maka aktivitas survei maupun pemangkasan ditunda terlebih dahulu.

1th-bn#1/2/2020

“Karena kondisi Covid-19, dari bulan April 2020 lalu sampai dengan Juni 2020 banyak surat permohonan yang menumpuk. Karenasejarang sudah memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, maka sudah mulai dilakukan tindakan,” katanya. Untuk daerah yang rawan bencana, dikatakan berda di wilayah Gianyar atas. “Untuk wilayah berpotensi rawan ada di wilyah atas, yakni Kecamatan Payangan, Kecamatan Tegallalang, dan wilayah Kecamatan Tampaksiring. Namun bukan tidak mungkin juga di wilayah bahwah,” pungkasnya. tur/ama

Continue Reading
Advertisement