Connect with us

POLITIK

Walkout Sidang Paripurna, AHY Tegaskan Sikap Partai Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja

Published

on

Jakarta, JARRAKPOS.com – Sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD) untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU kembali ditunjukkan pada sidang paripurna, Senin (5/102020). Dengan menyampaikan lima alasan menolak akhirnya berujung aksi walk out dari sidang. Tentu saja sikap FPD untuk menolak dan walk out tidak terlepas dari pantauan dan arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

1bl#ik-13/9/2020

AHY menyampaikan terimakasih kepada FPD yang telah membacakan pendapat akhir fraksi yang dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja. Didasari alasan yang jelas, kuat dan legitimate putra sulung Presiden RI ke-6 ini menegaskan sikap tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan pekerja/buruh. “Kita berpihak pada akal sehat dan keadilan, terutama keadilan bagi rakyat kita yang rentan dan membutuhkan pembelaan dan perlindungan dari negara,” tegas AHY.

Ikuti Polling Pilkada Jembrana pada Tanggal 9 Desember 2020

Terangnya, Partai Demokrat akan terus memperjuangkan nasib kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya sangat besar di seluruh Nusantara. “Jangan mereka ditinggalkan dan dipinggirkan. Walk out yang tadi kita saksikan bersama, merupakan wujud keseriusan dan persistensi kita,” tandas AHY.

Diketahui sebelumnya FPD memutuskan keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada sidang paripurna. Penegasan walk out disampaikan anggota FPD, Benny Kabur Harman yang menginterupsi agenda selanjutnya, yakni pandangan dari pemerintah. Sebelumnya sembilan fraksi yang ada di DPR telah menyampaikan pandangannya masing-masing secara resmi. Dalam pemberian pandangan FPD dan PKS menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan.

Advertisement

Ikuti Polling Pilwali Denpasar pada Tanggal 9 Desember 2020

Setelah menyatakan sikapnya di hadapan rapat paripurna, satu per satu anggota FPD meninggalkan ruangan. Aksi interupsi tersebut sebelumnya diawali oleh anggota FPD, Irwan yang meminta DPR menunda pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja karena berpotensi merugikan rakyat. “Mengapa ini terburu-buru, rakyat di luar bertanya. Jangan sampai substansinya UU berpotensi menghilangkan hak rakyat, kerusakan lingkungan, kewenangan kami di daerah dan hak kami rakyat kecil,” ucap Irwan.

1bl#ik-11/9/2020

Hal zenada juga disampaikan anggota FPD, Didi Irawadi Syamsuddin yang meminta agar dilakukan pemungutan suara untuk melanjutkan rapat pengambilan keputusan soal RUU Cipta Kerja “Kami minta ditunda kalau pimpinan memaksakan ini jadi suatu keputusan tapi tidak terjadi keputusan bulat, kami minta divoting saja,” ujar Didi namun tetap tidak disetujui Azis Syamsuddin selaku pemimpin rapat paripurna. tim/net/ama

Continue Reading
Advertisement