Connect with us

HUKUM

Waduh! AWK Terancam Dipecat

Published

on

“Sesuai dengan bukti 4 potongan rekaman video, yaitu sekira menit ke 08.00 sampai menit 08.46, rekaman video pada menit ke 10.45 sampai menit ke 11.29, rekaman video pada menit ke 11.29 sampai menit ke 13.29 dan rekaman video tersebut sekira menit ke 36.39 sampai menit ke 36.55,” beber Pastika.

1bl#bn-8/11/2020

Bahwa kami Team Hukum Nusa Bali (THNB) akan berfokus kepada tindak pidana yang dilakukan oleh AWK terkait dengan penodaan agama sesuai dengan Pasal 156 a huruf a KUHPidana, dan Team Hukum tidak akan masuk ke wilayah perdebatan penafsiran kalimat yang dikutip oleh AWK dari Sloka baik dari Weda, Bhagawad Gita, dan kitab lainnya. Kami lebih fokus pada ucapan AWK yang benar-benar terkait dengan tindak pidana dan memenuhi unsur tentang penodaan terhadap agama Hindu Bali, misalnya tentang ucapan AWK yang mengatakan : …Tiga puluh tiga juta dewa diberikan perhiasan perhiasan, yang membuat orang orang duniawi silau. Agar tujuannya napi? Agar umat tertipu…. Kalimat ini termasuk dalam makna penodaan terhadap agama (dalam hal ini agama Hindu Bali) sesuai dengan Pasal 156 a huruf a KUHPidana, karena kalimat ini memiliki kesan bahwa Brahman (Tuhan) secara sengaja menipu umat Hindu, dengan cara memberikan perhiasan kepada dewa dewa. Kalimat AWK tersebut telah menodai kesucian Tuhan/Ida Sanghyang Widhi Wasa yang tidak mungkin melakukan penipuan, dan tentu pernyataan tersebut telah menyakiti perasaan umat Hindu Bali. Seolah-olah Brahman (Tuhan) dan agama Hindu Bali sengaja menipu umat. Akibat ucapan AWK ini dapat mengakibatkan umat tidak percaya dengan Tuhan dan agama Hindu Bali,” bebernya panjang.

1bl#bn-14/11/2020.

Selain itu, dikatakan pada saat AWK menyatakan 33 juta dewa diberikan perhiasanperhiasan yang membuat orang-orang duniawi silau dengan tujuan agar umat tertipu maka secara tidak langsung/kemungkinan yang akan terjadi adalah masyarakat Hindu akan meninggalkan segala pemujaan dalam setiap hari raya Hindu di Bali yang telah dibalut dengan budaya Bali dan tidak ada lagi namanya hari raya Hindu karena dalam setiap perayaan tersebut yang dipuja adalah Ida Sanghyang Widhi Wasa atau Tuhan dalam manifestasinya sebagai Dewa-dewi.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement