Connect with us

DAERAH

Tim Advokasi Siap Bergerak Awasi Pembangunan di Desa Adat Canggu

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Desa Adat Canggu membentuk Tim Advokasi untuk mendampingi krama desa yang mengalami masalah hukum. Pembentukan tim ini dipandang perlu karena ditemukan banyak permasalahan yang sudah melibatkan pihak ke tiga. Salah satu yang membuat tim ini dibentuk yakni masalah hukum yang mengancam eksistensi adat, budaya dan agama Hindu terkait pura dan pelaba pura. “Untuk memberikan pendampingan pada krama desa adat yang mempunyai kasus bidang parahyangan, pawongan dan palemahan,” jelas Ketua Tim Advokasi Desa Adat Canggu, I Made Sudiana, SH. M.Si., Rabu (14/8/2019).

2Mg#Bn-7/8/2019

Made Sudiana menjelaskan, sesuai dengan tugasnya Tim Advokasi yang dibentuk akan melakukan survey di masyarakat berkaitan dengan kasus dan permasalahan-permasalahan aspek perahyangan, pawongan palemahan. Ia juga menjelaskan sebenarnya Desa Adat Canggu tidak memerlukan Tim Advokasi karena desa adat telah memiliki Saba Desa dan Kerta Desa. Mengingat permasalahan yang cukup besar dan krusial berupa perselisihan antar warga (dengan umat lain). “Ini dasar dari bendesa membuat Tim Advokasi karena ini bukan masalah di internal tapi sudah ke ekternal. Agar betul-betul kepentingan umat itu bisa kita kawal,” jelasnya.

Baca juga : Tim Advokasi Desa Canggu Backup PHDI Selamatkan Pura Terancam Digusur

Mantan wakil bupati Badung ini menegaskan keberadaan Tim Advokasi kedepan akan mendukung pembentukan Tim Pengacara yang ditunjuk krama yang menempuh jalur hukum. Sehingga Tim Advokasi yang didukung 11 orang ini akan melakukan kerjasama dengan Tim Pengacara dengan menyiapkan data-data serta bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan. “Kita bekerjasama dengan Tim Pengacara, Tim Advokasi itu nanti memediasi dan memfasilitasi Tim Pengacara yang nanti bertugas untuk melakukan upaya hukum,” ungkapnya lanjut menegaskan fungsi Tim Advokasi tidak masuk pada ranah kewenangan prajuru desa dalam menyikapi masalah internal, karena tim ini lebih berfokus pada permasalahan yang telah melibatkan pihak ketiga sehingga perlu penangannan secara khusus.

Ks12b#Ik-6/8/2019

Untuk saat ini permasalahan Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan dan Pura Dalem Padonan dan dua masalah pura lainnya akan menjadi fokus bagi Tim Advokasi karena pura ini dinilai terancam tergusur. Lebih-lebih Pura Dalem Padonan yang tinggal candi depan saja akibat sebagain besar pengempon pura beralih keyakinan, sementara status pura tercatat sebagai Pura Kahyangan Desa yang disungsung oleh krama adat Canggu. Selain permasalahan hangat tersebut tim ini juga akan menjadi wadah untuk turut melakukan pengawasan pembangunan di Desa Adat Canggu. Tim ini akan bertugas sepanjang kepengurusan Desa Adat Canggu masa bhakti 2016-2021 dan memposisikan Bendesa adat setempat DRS. I Nyoman Sujapa, S.Pd. M.Pd.H sebagai penanggung jawab Tim Advokasi. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply