Connect with us

NEWS

Soal Praktek HK, PHDI Bali Ajak Semua Berpendapat Tanpa Caci Maki

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana, tidak memasalahkan pihak-pihak yang berbeda pendapat dan pandangan soal eksistensi sampradaya, termasuk khususnya Hare Khrisna yang ada di Indonesia termasuk di Bali. Berkaitan dengan Anggaran Dasar PHDI yang menyatakan, bahwa sebagai majelis, PHDI berkewajiban mengayomi organisasi yang berdasarkan Hindu. Untuk diketahui, sampradaya ISCON sudah mendapat pengayoman dari PHDI Pusat, dalam surat yang diterbitkan pada tahun 2016. ‘’Perbedaan pandangan itu sah dalam demokrasi, tapi jangan menggunakan tebaran kebencian, fitnah, provokasi, apalagi menyerang dan mendiskreditkan PHDI ataupun perseorangan, melalui wacana di media sosial,’’ katanya.

1bn-ik#28/12/2019

Sudiana menyatakan, pihak-pihak yang berbeda pandangan serta melihat praktek HK berbeda dengan tradisi Hindu di Bali, yang telah diwariskan oleh para leluhur sejak ratusan tahun yang lalu, dipersilakan menyampaikannya secara elegan, dan menghindakan ucapan yang diisi kebencian, tudingan, apalagi fitnah yang menyebut seakan-akan PHDI disuap dan sejenisnya. ‘’Fitnah semacam itu, bisa punya konsekuensi dan pertanggungjawaban hukum, bagi siapapun yang mengucapkannnya,’’ lanjut Sudiana. Terkait berbagai pandangan yang mempersoalkan HK serta PHDI, Sudiana menyatakan, karena diatur dalam AD ART PHDI, juga ada Surat Pengayoman dari PHDI Pusat, tentu PHDI Bali perlu berkoordinasi dengan PHDI Pusat, bagaimana menanggapi masukan-masukan yang disampaikan diantaranya melalui media sosial, menyangkut keberadaan HK.

‘’PHDI Pusat pasti sudah mempertimbangkan dan melakukan kajian serta Anggaran Dasar, mengapa surat pengayoman itu diterbitkan. Namun, karena ada pendapat yang berbeda dan mempermasalahkan, kami harus berkoordinasi dengan PHDI Pusat, dengan memperhatikan masukan masyarakat, masukan dari rapat PHDI Bali yang dihadiri juga oleh lembaga-lembaga lain yang konsen terhadap masalah-masalah keumatan di Bali khususnya,’’ imbuh Sudiana. ‘’Bahwa kalau ada yang keliru dan menyimpang dari HK di lapangan, kita sudah mengagendakan mengundang HK maupun organisasi lain yang telah meminta waktu untuk masimakrama dengan PHDI. Prinsip PHDI, bekerja mengacu pada AD PHDI, cara-cara yang santhi, suasana persaudaraan, vasu devam khutum bhakam, dan jangan sampai memutarbalikkan fakta seakan-akan PHDI ikut menghancurkan tradisi dan budaya Bali,’’ lanjut Sudiana.

1bl-bn#1/7/2020

Karena, PHDI Bali sangat konsen menjaga tradisi yang kuat di Bali, dan senantiasa memperhatikan bagaimana melindungi kearifan local Bali yang kuat, diantaanya hari suci Nyepi, upacara Panca Wali Krama di Pura Besakih, hari suci Galungan dan Kuningan, serta berbagai hari suci lainnya, dharmawidya kepemangkuan, srati/tukang banten dan sulinggih. Dharmawacana dll bekerja sama dengan Pinandita Sanggraha Nusantara, orgaisasi Hindu, desa adat dan Oranisasi pasemetonan secara berkala. PHDI juga melaksanskan upacata metatah, mebayuh masal dan juga kerjasama.dengan organisasi hindu.melaksanakan diksa pariksa dll. Menyelamatkan pretima hasil sitaan oleh polda bali bersama MUDP dan ormas Hindu lainnya dan lain.

PHDI Bali melalui pengurus yang ngayah, juga tetap menjaga kawasan suci, memperjuangkan agar bhisama kesucian pura tetap dipertahankan dalam Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi sampai Kabupaten Kota di Bali. ‘’Jadi mohon maaf, kalau kami sampaikan ini, untuk mengklirkan tudingan bahwa PHDI Bali tidak peduli tradisi dan kearifan local Bali,’’ katanya. dwi/ama/ksm

Advertisement
Continue Reading
Advertisement