Connect with us

SUARA PEMBACA

Sebuah Video Lama Terkait Pernyataan Yusril yang Ungkap Status Kewarganegaraan Ahok Viral di Jagat Maya

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. Sebuah Video Lama Terkait Pernyataan Yusril yang Ungkap Status Kewarganegaraan Ahok Viral di Jagat Maya
.
Ramai di jagad maya yang membahas soal kewarganegaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, setelah sebuah video viral di media sosial (TikTok) yang diunggah oleh akun @bang_fen165, 31 Mei 2022 lalu.

Sebuah video dalam media sosial Tiktok tentang pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengungkapkan status warga negara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi viral.

Akun Tiktok bernama @bang_fen165 pada 31 Mei 2022 menampilkan video lama yang berisi tentang pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang status warga negara Ahok yang sebenarnya.

Pada awal video tersebut, terdapat mantan Menteri Sekretariat Negara, Yusril Ihza Mahendra yang bercerita soal kedekatannya dengan Ahok.

Advertisement

Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya dan Ahok berasal dari kampung yang sama, yaitu Bangka Belitung.

Lebih lanjut lagi, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa bahasa yang digunakan ketika dirinya dan Ahok berbincang adalah Bahasa Mandarin.

Saya satu kampung sama Ahok. Kalo saya ngomong sama Ahok, jarang-jarang pake Bahasa Indonesia, saya pasti ngomong Bahasa Cina dengan Ahok,” ujar Yusril Ihza Mahendra, dikutip dari tvonenews.com, Minggu 3 Juli 2022.

Selain itu, alasan mengapa Yusril Ihza Mahendra dan Ahok selalu memakai Bahasa Mandarin ialah karena Ahok bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Advertisement

Diketahui bahwa Ahok memiliki status bukan WNI karena Ayah Komisaris Pertamina ini berstatus Warga China.

“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia. Bisa dicek datanya di catatan sipil, Bapak Ahok, Tjoeng Kiem Nam, warga negara Tiongkok. Ketika ada penentuan kewarganegaraan pada tahun 1962, Tjoeng Kiem Nam memilih warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” tutur Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Ihza Mahendra membeberkan bahwa Ahok baru menjadi WNI pada tahun 1986.

“Ahok lahir tahun 1966, berarti Ahok adalah warga negara RRT. Ahok baru dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986,” ungkap Yusril Ihza Mahendra.(red /kur)

Advertisement