Connect with us

NEWS

Remisi Jelang Nyepi, 3 Napi Lapas Kerobokan Langsung Bebas

Published

on

[socialpoll id=”2540016″]

[socialpoll id=”2540018″]

[socialpoll id=”2540019″]

[socialpoll id=”2540020″]

Advertisement

Badung, JARRAKPOS.com – 208 Narapidana (Napi) di Lapas Klas II A Kerobokan mendapatkan remisi khusus jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941. Sebelumnya warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 242 orang. Alhasil 3 Napi yang mendapatkan remisi 15 hari langsung bebas dan ikut mengurangi over kapasitas lapas yang mencapai 1.288 orang.

Dari 208 warga binaan yang mendapatkan remisi ada 101 untuk penggurangan hukuman 15 hari. Terdiri dari 98 orang dengan remisi khusus pengurangan hukuman dan tiga orang langsung bebas. Maksimal remisi diberikan 1 bulan 15 hari dengan total remisi khusus pengurangan hukuman untuk 205 orang. Sementara tiga Narapidana kewarganegaraan asing dengan masa hukuman 10 hingga 11 tahun secara berurutan yakni warga binaan asal India, Rusia dan Malyasia belum turun.

Baca juga : Terus Diselewengkan, Agus Mulyawan Ngotot Dana Bansos Dihapus

Pada press release pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi tertanggal 6 Maret 2019 ini juga menginformasikan jumlah narapidana beragama Hindu sebanyak 389 orang dan tahanan Hindu sebanyak 200 orang. Secara total Lapas Kerobokan dihuni 915 orang Napi ditambah 729 orang tahanan. Sesungguhnya Lapas Kerobokan berkapasitas 347 orang, namun dihuni 1635 orang baik Napi maupun tahanan sehingga terjadi over kapasitas sebanyak 1288 orang. eja/ama

Advertisement