Connect with us

DAERAH

Oknum Caleg NasDem Bali Diduga Money Politik, Serahkan Uang Rp500 Ribu

Published

on


Buleleng, JARRAKPOS.com – Salah satu oknum Caleg DPRD Provinsi Bali dari partai Nasional Demokrat (NasDem) dapil Kabupaten Buleleng, Dr. Somvir dilaporkan tindakan dugaan money politik oleh sejumlah masyarakat gabungan Kelurahan Kampung Anyar dan Kaliuntu, Sabtu (20/4/2019) sore. Mereka menyerbu Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, terkait aksi dugaan politik yang yang terjadi Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 20.30 Wita di kediaman Carulus Bisman Bela alias Karel di jalan Cendrawasih, Gang Tekukur, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng. Saat itu, Somvir dikabarkan sempat menghubungi Komang Edi Arta Wijaya untuk bisa mengumpulkan warga sekitar kelurahan Kampung Anyar dan Kaliuntu sekitar 30 orang.

.

Sekitar pukul 20.30 Wita, Somvir pun datang bersama 3 rekannya ke rumah Karel. Disana, Somvir meminta warga yang datang untuk mencari suara dalam pencoblosan pada 17 April 2019 nanti untuk memilihnya pada pencoblosan sebanyak 100 suara. Dimana 100 suara akan dibayar sebesar Rp100 ribu per suara. Pertemuan itu berlangsung hingga pukul 22.00 Wita. Usai pertemuan berlangsung, Somvir langsung menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu pecahan Rp50 ribu per lembar sebagai tanda jadi dan juga satu kotak kartu caleg bergambar Dr. Somvir kepada Karel dan Komang Edi.

Baca juga : Uang Masif Dibagi-bagi, Banyak Ditemukan Proposal Bansos “Hanya Judul”

Sejak saat itu, warga yang dititipi uang tersebut pun takut membagikan kepada masyarakat hingga hari pencoblosan berlangsung. Bahkan, Somvir sempat menghubungi Komang Edi menanyakan prihal data pemilih yang siap memilih Dr. Somvir. “Saya takut membagikan uangnya itu, soalnya saya dengar informasi juga banyak orang-orangnya pak Somvir itu ditangkap warga lain katanya kedapatan bagi-bagikan uang,” kata Karel, saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Buleleng. Karena merasa takut, Karel dan Komang Edi memilih melaporkan aksi dugaan money politics yang langsung dilakukan Somvir ke Bawaslu Buleleng, ditemani beberapa warga lainnya.

“Kami laporkan ini karena takut, apa lagi ada informasi jika membagikan uang bisa terkena hukum,” sambung Komang Edi. Uang tunai sebesar Rp500 ribu dan kartu caleg atas nama Dr. Somvir akhirnya diserahkan ke Bawaslu Buleleng sebagai barang bukti. Penyerahan barang bukti ini dibuktikan melalui surat tanda terima. Mereka pun berharap, agar Bawaslu segera memproses dugaan money politik. “Bawaslu tadi bilang kasusnya ini sudah kadaluwarsa. Tapi uang ini diserahkan untuk membeli suara pada 17 April, agar memilih dia. Karena saya mendengar informasi kalau bagikan uang, itu bisa kena kasus. Makanya saya takut, uang dan kartu Caleg saya serahkan ke Bawaslu sebagai penegak aturan dalam pemilu ini,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga : Bansos “Mesin Pembunuh” Demokrasi, Caleg Muka Lama Stress dan Berguguran

Edi bersama warga lainnya berharap, Bawaslu Buleleng segera memproses laporan tersebut. Terlebih kata Komang Edi, Somvir selama ini tidak pernah turun ke masyarakat. “Uang tadi sudah kami serahkan, dan harapannya diproses oleh pihak Bawaslu. Ini tujuannya, agar proses pemilu bisa benar-benar bersih dari adanya aksi money politics,” pungkas Komang Edi. Sayangnya sampai berita ini diturunkan Dr. Somvir belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran dugaan money politik itu. Beberapa kali dihubungi tetap belum bisa direspon. tim/net/ama