Connect with us

DAERAH

Politik Uang di Banggai Tinggi, Aktivis Nilai Fungsi Pencegahan Bawaslu Kurang Efektif

Published

on

Jarrakpos-Gorontalo – Politik uang saat ini sedang menjadi polemik di Kabupaten Banggai. Pasalnya, setelah Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP), Banggai ditempatkan diurutan kedua nasional atas tingginya politik uang.

Dari data itu, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Aktivis Gorontalo Reza Saad, yang juga merupakan Putra daerah Kabupaten Banggai.

Reza menyebut, maraknya politik uang di Banggai benar-benar telah menurunkan mutu demokrasi. Hal itu bukan sekadar penyimpangan melainkan berpotensi membangun peradaban yang kotor.

“Pelanggaran politik uang terus mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu, ini tentu akan merusak demokrasi dan tindakan ini juga merupakan cikal bakal lahirnya para elite yang koruptor,” ungkap Reza.

Advertisement

Reza menilai, tingginya politik uang di Banggai merupakan kegagalan Bawaslu Banggai sebagai fungsi pencegahan. Serta, kurang efektifnya sosialisasi dan edukasi Bawaslu kepada masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai pemilih pemula.

“Saya sebagai Putra Banggai sangat berharap kepada Bawaslu, agar sosialisasi dalam menyongsong pemilu 2024, bisa merambah sampai ke kampus-kampus hingga pedesaan sekalipun,” tegasnya.

Selain sosialisasi, agar nilai-nilai Demokrasi tetap terjaga, Reza mengusulkan 3 saran kepada Bawaslu Banggai. Pertama, Formalisasikan pelanggaran politik uang sebagai extra-ordinary crime pelanggaran pidana dan administratif pemilu.

“Politik uang bukan pelanggaran, tetapi kejahatan pemilu, sehingga siapapun yang mempengaruhi pemilih dengan uang maka harus dikenakan sanksi pidana. Ini juga diatur Sudah lengkap di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” jelas Reza.

Advertisement

Saran kedua, lanjut Reza, perkuat fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran pidana politik uang. Seperti, melakukan gelar perkara untuk menemukenali unsur tindak pidana dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan.

“Jika Sentra Gakkumdu yang di dalamnya terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu bisa memperkuat fungsinya, maka tindakan Gakkumdu akan kokoh dan terarah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Point ketiga, diterangkan Reza, Bawaslu Banggai harus galang kekuatan parpol, Civil Society, dan tokoh agama dalam gugus pencegahan politik uang. Dengan kekuatan ini, tentu menunjukkan adanya gelombang besar menciptakan demokrasi yang bermutu.

“Pemberantasan politik uang harus dilakukan secara bersama-sama, melihat saat ini personil Bawaslu terbatas. Sehingga, galang kekuatan antar elemen ini, juga salah satu upaya pencegahan politik uang,” terang Reza.

Advertisement

“Insya Allah, jika kita memang benar-benar berkomitmen, upaya pencegahan politik uang ini akan berhasil. Dan nanti akan lahir pemimpin-pemimpin yang mempunyai ide dan gagasan, bukan menang karena jual beli suara,” tutupnya. (*)