Connect with us

DAERAH

Miris, Nasib Wayan Muntra Dilengserkan, Ketua DPD Golkar “Lesu Darah” Malah Dipertahankan

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Wakil Ketua Bidang OKK PK Partai Golkar Kuta Selatan, I Wayan Sumantra Karang, SH.MKn., mempertanyakan pengurus DPD I Partai Golkar Bali terkait pencopotan enam Ketua DPD II se-Bali yang sukses menghantarkan kadernya berebut kursi di DPRD malah diganti. Sementara Ketua DPD II yang “lesu darah” sehingga kehilangan banyak kursi di tingkat kabupaten, bahkan lenyapnya semua kursi di DPRD Bali malah tidak dievaluasi dan dipertahankan. Ia menuding upaya ini mengarah pada perebutan kursi DPD I Golkar Bali dan mengabaikan petugas partai yang sudah berjuang all out pada Pileg dan Pilpres 2019. “Bagaimana dengan ketua-ketua DPD yang tidak berpreatasi? yang bahkan kursi di provinsinya habis saya sebut saja langsung Gianyar misalnya. Tidak terwakilkan Gokar di provinsi itu dari Gianyar apakah itu sebuah prestasi?,” sentilnya mempertanyakan upaya mem-Plt enam Ketua DPD sangat tidak etis.

Ket foto : Wakil Ketua Bidang OKK PK Partai Golkar Kuta Selatan, I Wayan Sumantra Karang, SH.MKn.

Ketua Umum Soliditas Muda Beringin (SMB) ini menyebutkan seperti yang sering diungkap di media oleh tokoh-tokoh Partai Golkar bahwa upaya mem-Plt tidak sesuai mekanisme dan tidak memperhatikan slogan Golkar untuk menilai sosok yang memiliki PDLT alias prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Seperti misalnya di Badung, yang dijelaskannya bahwa I Wayan Muntra sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Badung sebelumnya sudah berjuang maksimal dalam Pileg 2019, hingga mampu menghantarkan tujuh kadernya mendapatkan kursi di DPRD Badung. Prestasi ini sudah jelas dengan perjuangan keras ditengah kuatnya partai berkuasa di Bumi Keris dan belum lagi gempuran bermiliar-miliar dana hibah dan bansos. “Kemarin itu kalau bukan Pak Muntra menjadi Ketua DPD di Badung mungkin tidak dapat saksi Partai Golkar di Badung. Dalam hal cari calon saja sulit di Badung, dengan adanya Pak Muntra bertahan tujuh kursi dengan suara yang saya kira sudah prestasi yang membanggakan,” jelasnya ditemui di Badung, Jumat (5/7/2019).

Baca juga : Soliditas Muda Beringin Kepung Kantor Golkar Bali, Tolak SK Plt 6 Ketua DPD II se-Bali

Selain itu dijelaskan Wayan Sumantra, hal sama juga terjadi di Kabupaten Bangli dimana melakui ketuanya Wayan Gunawan mampu meningkatkan perolehan kursi menjadi enam kursi dan juga dinilai sebuah prestasi luar biasa. Inilah yang disebutnya menjadi sebuah pertanyaan besar mengapa mereka (Ketua DPD II) malah di-Plt. Semestinya menurutnya bila ada yang kurang harus dilakukan melalui mekanisme partai yang benar dalam melakukan evaluasi, bahkan untuk melakukan penyegaran (refreshment), sehingga kalau memang dirasa perlu baru melakukan langkah sosialisasi hingga restrukturisasi kepengurusan. Melalui dasar-dasar inilah ia kembali menanyakan mengapa Ketua DPD II yang justru tidak berprestasi malah masih dipertahankan. Dijelaskan secara lugas Ketua DPD II Golkar Gianyar, Made Dauh Wijana kehilangan kursi di DPRD Bali kenapa justru itu yang tidak dievaluasi? Begitu juga Klungkung yang perolehan kursinya turun. “Nah ini saya bingung ada apa sebenarnya? jangan-jangan ingin jadi pempinan di Golkar Bali lalu siapa yang dianggap tidak sejalan disingkirkan, janganlah seperti itu,” bebernya.

3b#Ik-14/6/2019

Pria yang juga kritis di bidang lingkungan dan sosial ini menambahkan, semestinya pimpinan Golkar Bali melakukan komunikasi yang baik dengan jajaran dibawahnya untuk mendapatkan dukungan, terlebih petugas partai di akar rumput sudah berjuang secara maksimal. “Kalau mau jadi Ketua Golkar Bali ya bicaralah dengan ketua-ketua DPD yang ada, yang sudah berjuang, berbuat, berdarah-darah di Pileg kemarin. Saya kira mereka akan memberikan masukan apa yang harus dilakukan di DPD I, janganlah main kayu seperti ini. Kalau pemimpin main kayu seperti ini saya takutnya kader di bawah main kayu nanti kedepan. Ini kan tidak benar, Golkar tidak mengenal yang begitu-begutu. Marilah jenjang karir itu sesuaikan, saya kira ini sekenario Plt sudah jauh-jauh hari disiapkan mulai dari pemberhangusan Gunawan sebagai Ketua Fraksi di Partai Golkar Provinsi,” tegasnya.

Baca juga : Wayan Muntra Difitnah dan Dilengserkan, Ratusan Pengurus dan Kader Senior Tanda Tangan Siap Mundur dari Golkar

Advertisement

Apa yang terjadi juga diakuinya sudah ditangkap sejak awal dengan adanya pergantian secara besar-besaran kepengurusan di DPD I Golkar Bali. Sehingga ada kesan kekuatan politik siapa yang tidak sejalan dengan kepengurusan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer untuk disingkirkan. Hal ini juga dinilai sebuah upaya pembubgkaman kepada kader dan pengurus di tengah perkembangan demokrasi yang begitu terbuka. Seharusnya sebagai partai besar pengurus partai harus mampu membuka pintu lebar untuk menerima masukan maupun kritikan yang membangun dari jajaran Ketua DPD II maupun dari kader-kader senior. Sehingga sangat disadari dalam organisasi reward dan punishment harus dijalankan. “Siapa berprestasi diberikan reward siapa yang tidak berprestasi ya ayo restrukturisasi silahkan monggo tidak perlu kita membikin alasan-alasan bahkan fitnah,” harapnya.

Ik-18/6/2019

Lanjut menjelaskan pencopotan DPD II khusunya di Badung tidak beralasan, dimana pencopotan Muntra didasari karena adanya tuduhan ia menyarankan Kosgoro Badung tidak hadir dalam Musda. “Muntra difitnah menyarankan Kosgoro tidak hadir, orang undangannya saja tidak ada. Bahkan yang saya tau dualisme kepengurusan di Kosgoro Badung dan Pengurus Kosgoro bukan Golkar lagi kan tidak etis rasanya memerintahkan non kadernya untuk tidak hadir. Nah kemudian acuan SK PLT Badung katanya surat dari PPK Kosgoro Pusat kan bukan secara struktur Tri Karya itu. Kan apa kewenangan Kosgoro untuk menyarankan DPD I memberi sangsi kepada Ketua DPD, harusnyakan dari struktur DPP dong kalau memang penerbitan surat pemberian sangsi,” ungkapnya seraya lanjut mengatakan kendatipun ada kesalahan mestinya ada tahapan peringatan. “Dan sangsipun saya pikir ada tahapan 1,2,3 dalam PO organisasi. Itu jelas sekali ketika pimpinan daerah melakukan kesalahan. Seharusnya ada peringatan 1,2,3 ada pertimbangan dengan Dewan Pertimbangan baru keluar sangsi kan begitu, saya baca itu Juklak-Juknis dan PO-nya,” tandasnya. eja/ama